KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kota Lamongan akhirnya mengantongo hak paten atas soto lamomgan dan nasi boranan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan Muhammad Zamroni mengatakan Pemkab Lamongan sengaja mendaftarkan hak paten dua kuliner tersebut agar tak diklaim daerah atau negara lain.
Sebelum didaftarkan ke Kemenkumham, soto lamongan dan nasi boranan juga didaftarkan ke Dinas Perindustrian Jawa Timur.
Baca juga: Pemkab Lamongan Akhirnya Kantongi Hak Paten Soto Lamongan dan Nasi Boranan
Zamroni mengatakan soto lamongan berbeda dengan kuliner soto dari daerah lain. Salah satu yang membedakan adalah adanya taburan koya sehingga soto lamongan lebih gurih dibandingkan dari soto lainnya.
Koya adalah pendamping soto berbentuk bubuk putih kekuningan seperti kerupuk udang yang dihaluskan.
Bubuk ini memiliki rasa bawang dan udang yang kuat sehingga soto semakin gurih.
Baca juga: Nadiem Makarim Suka Makan Soto Lamongan
Zamroni juga menyebutkan jika soto lamongan berisi irisan daging ayam, jeroan, kulit dan telur ayam.
"Kemudian diberi koya dan jeruk nipis. Juga bisa ditambahkan sambal sesuai selera," kata Zamroni, , Rabu (22/9/2021).
Menurutnya Pemkab Lamongan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mendapatkan sertifikat hak paten tersebut.
Mereka harus mengajukan pendaftaran hingga adanya waktu sanggah apakah produk yang diajukan terdapat kesamaan atau kekhasan dari daerah lain.
Baca juga: 3 Fakta Soto Lamongan, dari Sajian sampai Ciri Khas Warungnya
"Setiap produk yang didaftarkan, harus memiliki ciri khas tersendiri. Seperti nasi boranan, di daerah lain kan tidak ada. Soto lamongan juga lain (berbeda) dengan soto dari daerah lain," ucap Zamroni.
Tak hanya soto lamongan yang mudah ditemukan, nasi boranan juga gampang dijumpai. Biasanya pedagang nasi boranan berjualan di pinggir jalan area kota Kabupaten Lamongan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.