PEKANBARU, KOMPAS.com - Uang nasabah Rp 1,2 miliar yang dicuri oleh HN (29), seorang teller bank BUMN di Kota Dumai, Riau, telah diganti oleh pihak bank.
Pihak bank telah berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkait pengembalian uang nasabah.
Baca juga: 5 Fakta Teller Bank Curi Uang Nasabah hingga Rp 1,2 M, Terlilit Utang hingga Palsukan Tanda Tangan
"Untuk kerugian delapan nasabah sudah diganti oleh pihak bank," kata Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian, saat diwawancarai wartawan, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Teller Bank Curi Uang 8 Nasabahnya hingga Rp 1,2 Miliar
Diberitakan sebelumnya, seorang teller ban BUMN di Kota Dumai, Provinsi Riau, nekat mencuri uang nasabah sebesar Rp 1.264.000.000.
Baca juga: Teller Bank BUMN Curi Uang Nasabah Rp 1,2 M gara-gara Terjerat Utang Pinjol
Saat ini pelaku sudah dipecat dari bank tersebut.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengungkapkan, mantan teller itu ditangkap tim Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kamis (16/9/2021), di rumahnya di Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
"Tersangka mencuri uang milik delapan orang nasabah bank milik negara. Total kerugian sekitar Rp 1,2 miliar. Uang itu ditransfer ke rekening milik orang lain," ujar Sunarto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Aksi pencurian uang nasabah dilakukan HN sejak Januari hingga Maret 2021, di bank BUMN Unit Bagan Besar Cabang Dumai di Jalan Soekarno Hatta, Kota Dumai.
Kasus ini terungkap berawal pada 22 Maret 2021, Dedi Reflian selaku Unit Risk Complain (URC) yang bertugas melakukan pengawasan bank melakukan pemeriksaan terhadap saldo nasabah.
Da menemukan kecurigaan karena ada transaksi setoran dan penarikan hanya beberapa saat pada hari yang sama.
Atas kecurigaan itu, pihak bank membuat laporan dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau.