Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Keistimewaan, Pintu Masuk Klaim Tanah oleh Keraton Yogyakarta (2)

Kompas.com - 22/09/2021, 22:30 WIB
Irawan Sapto Adhi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

Tulisan ini merupakan bagian ketiga (terakhir) dari seri tulisan hasil peliputan Kompas.com yang tergabung dalam Tim Kolaborasi Liputan Agraria bersama Tirto.id, Jaring, Suara.com, dan Project Multatuli

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti FKMA Kus Sri Antoro menyesalkan program sertifikasi ulang menjadikan tanah desa di DIY milik kasultanan dan kadipaten.

Dia menilai, program ini bagian dari upaya pengambilan untung melalui penguasaan dan pemilikan tanah oleh kasultanan dan kadipaten.

“Inti dari keistimewaan DIY sesungguhnya adalah upaya kasultanan dan kadipaten mengambil laba melalui penguasaan dan pemilikan tanah. UU Keistimewaan hanya mengatur kasultanan yang dulu tidak bisa memiliki tanah jadi bisa memiliki tanah. Tapi cara mereka seharusnya ikut UUPA,” papar Kus saat diwawancarai secara daring, Rabu (27/1/2021).

Salah satu kerugian yang dialami desa atas kepemilikan tanah oleh kasultanan dan kadipaten, menurut Kus, desa tidak lagi punya kontrol penuh atas tanah itu.

Baca juga: Wajah Keraton dalam Pemanfaatan Tanah di Yogyakarta (3)

Berbeda ketika tanah desa menjadi milik desa, pemdes bisa maksimal menggunakan tanah itu untuk kesejahteraan masyarakat.

“Negara saat ini tidak bisa menyelamatkan tanah desa dan tanah negara sendiri. BPN sebagai wakil pemerintah pusat di DIY lebih melayani keraton daripada kepentingan publik. Jadi bukan hanya pembiaran, tapi pemerintah juga memfasilitasi,” ujar Kus.

Dia meyakini tujuan sertifikasi ulang tidak hanya sebatas memastikan tanah desa dengan asal usul hak anggaduh merupakan milik kasultanan atau kadipaten.

Dia khawatir, sewa tanah desa tidak lagi masuk ke pemerintah desa, tapi ke kasultanan atau kadipaten. Mengingat yang bisa menarik sewa adalah pemilik tanah, bukan pengelola tanah.

“Dulu tanah desa dalam penguasaan penuh desa. Jika ada PT (perusahaan) masuk desa bikin pabrik, desa bisa menarik pendapatan dari sewa tanah. Kalau nanti bagaimana? Karena desa bukan pemilik atau penguasa tanah desa secara mutlak,” jelas dia.

Baca juga: Wajah Keraton dalam Pemanfaatan Tanah di Yogyakarta (2)

Belum lagi, jika perjanjian sewa tanah desa dengan pihak ketiga nanti diatur klausul, bahwa bangunan yang berdiri akan beralih menjadi milik pemilik tanah setelah jangka waktu tertentu.

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Naik Status, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Resmi Jadi Objek Vital Nasional

Naik Status, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Resmi Jadi Objek Vital Nasional

Regional
Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Regional
Geger 'Bullying' Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Geger "Bullying" Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Regional
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Regional
Sosok Ketua Geng Pelaku 'Bullying' Cilacap, Juara Silat dan Pernah Dikeluarkan dari Sekolah

Sosok Ketua Geng Pelaku "Bullying" Cilacap, Juara Silat dan Pernah Dikeluarkan dari Sekolah

Regional
Pensiunan Guru di Purworejo Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Ketahuan karena Bunyi HP

Pensiunan Guru di Purworejo Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Ketahuan karena Bunyi HP

Regional
Tahanan di Muna Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki Asal Ikat Pinggang

Tahanan di Muna Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki Asal Ikat Pinggang

Regional
Terungkap, Tersangka Penggelapan Uang Kurban di Tanjungpinang, Pembunuh Warga Singapura

Terungkap, Tersangka Penggelapan Uang Kurban di Tanjungpinang, Pembunuh Warga Singapura

Regional
Bocah Laki-laki di Bangka Tengah Diterkam Buaya di Hadapan Ayahnya Saat Memancing Ikan

Bocah Laki-laki di Bangka Tengah Diterkam Buaya di Hadapan Ayahnya Saat Memancing Ikan

Regional
Wanita yang Teriak dari dalam Mobil di Padang Buat Laporan Dugaan KDRT, Polisi: Sedang Diproses

Wanita yang Teriak dari dalam Mobil di Padang Buat Laporan Dugaan KDRT, Polisi: Sedang Diproses

Regional
Asrama Mahasiswa HST di Yogyakarta Dibangun, Bupati Aulia: Investasi bagi Generasi Muda

Asrama Mahasiswa HST di Yogyakarta Dibangun, Bupati Aulia: Investasi bagi Generasi Muda

Regional
Palembang Dikepung Asap, Jam Belajar Sekolah Dimundurkan

Palembang Dikepung Asap, Jam Belajar Sekolah Dimundurkan

Regional
Pegawai Kejaksaan di Maluku Tewas Ditabrak Minibus, Polisi Tahan Sopir

Pegawai Kejaksaan di Maluku Tewas Ditabrak Minibus, Polisi Tahan Sopir

Regional
Viral Tugu Lilin Pajang di Solo Lenyap, Ternyata Tertabrak Truk Pengangkut Ayam

Viral Tugu Lilin Pajang di Solo Lenyap, Ternyata Tertabrak Truk Pengangkut Ayam

Regional
Projo NTB Berharap DPP Projo Arahkan Dukungan ke Prabowo Subianto

Projo NTB Berharap DPP Projo Arahkan Dukungan ke Prabowo Subianto

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com