MBAY, KOMPAS.com – Penolakan masyarakat adat di sekitar lokasi pembangunan Waduk Lambo di Kecamatan Asesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, NTT, terus bergulir.
Masyarakat adat pun bersitegang dengan petugas dari Balai Wilayah Sungai NT II dan Brimob bersenjata lengkap di lokasi milik Suku Ebudai, di Boazea, Desa Labolewa, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Masyarakat Adat Adang Petugas dan Aparat yang Hendak Ukur Lahan Pembangunan Waduk Lambo di Nagekeo
Aparat membongkar paksa pagar kayu yang dibuat warga pada beberapa hari sebelumnya.
Melihat aksi dari petugas dan Brimob tersebut, masyarakat adat berteriak supaya petugas menghentikan pembongkaran pagar.
Mereka juga melarang petugas melakukan pengukuran lahan.
Dalam video yang diterima Kompas.com, tampak masyarakat adat bersitegang dengan aparat yang membongkar paksa pagar kayu di lokasi pengukuran waduk.
Meski masyarakat adat terus berteriak kencang, aparat tetap membongkar pagar. Adu mulut pun terjadi antara kedua belah pihak.
“Di sini sudah dilakukan ritual adat. Tidak boleh ukur. Ini tanah masyarakat adat. Jangan main paksa. Tidak boleh begini. Hargai masyarakat adat,” teriak salah seorang warga di video itu.
Baca juga: Tolak Lokasi Pembangunan Waduk Lambo, Masyarakat Adat Tawarkan 2 Tempat Alternatif di Nagekeo
Seorang petugas berbaju merah yang mengaku sebagai pelaksana membentak masyarakat setempat dan meminta mereka mendengarkan dirinya.
Namun, ia dibentak balik oleh warga setempat.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 21 September 2021
Masyarakat setempat, Selis Lado menuturkan, kedatangan petugas yang hendak mengukur lahan untuk pembangunan waduk memang ditolak oleh masyarakat adat.
"Di lokasi itu sudah ada ritual sumpah adat, tetapi mereka paksa masuk ukur. Masyarakat pagari pilar BM, karena hari Jumat dan Sabtu lalu mereka datang paksa mau ukur tapi masyarakat usir. Hari ini mereka datang lagi langsung masuk untuk mengukur lahan," ungkap Selis Lado, pada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu sore.
Dia menegaskan, masyarakat adat menolak lahan tersebut dibangun waduk.
Baca juga: Ini Daftar Wilayah PPKM Level 2 di NTT dan NTB hingga 4 Oktober
"Seperti apa pun situasinya kami tetap menolak lahan itu untuk dijadikan waduk," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengurus Harian Aman Wilayah Nusabunga Flores-Lembata, Philipus Kami, menjelaskan, masyarakat adat sebenarnya tidak menolak pembangunan waduk yang juga program strategis nasional itu.
Namun, masyarakat menolak lokasi pembangunan waduk.
Mereka pun menawarkan dua lokasi lain yakni di Malawaka dan Lowopebhu .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.