Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adukan Orangtua Ayu Ting Ting soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Keluarga Hater di Bojonegoro Diperiksa Polisi

Kompas.com - 22/09/2021, 16:14 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Penyidik Polres Bojonegoro, Jawa Timur, memanggil MD dan SW, orangtua KD, hater yang berseteru dengan keluarga penyanyi dangdut Ayu Ting Ting.

Kedua orangtua KD tersebut datang ke Mapolres Bojonegoro didampingi Ketua DPW Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur, Edi Prastio, selaku penasihat hukumnya.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Frans Dalanta Kembaren mengatakan, pemanggilan kedua orang tua KD itu terkait pengaduan ke Polres Bojonegoro.

Baca juga: Jembatan Glendeng Penghubung Tuban-Bojonegoro Mulai Diperbaiki, Akses Ditutup Total Sampai Desember

Mereka sebelumnya mengadukan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh kedua orangtua Ayu Ting Ting saat mendatangi rumahnya pada 28 Juli lalu.

"Iya mereka kita panggil untuk mengambil keterangan atas pengaduannya yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik," kata AKP Frans Dalanta Kembaren, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/9/2021).

Menurutnya, pemanggilan kedua orangtua KD tersebut merupakan tahap awal dari proses tindak lanjut pengaduan warga negara kepada pihak kepolisian.

Pada tahap awal ini pihak kepolisian juga masih harus memanggil sejumlah saksi untuk memastikan dugaan pelanggaran hukum yang diadukan.

"Jadi ini masih tahap awal, proses penyelidikan pengaduan juga masih panjang, yang jelas tetap akan kita tindak lanjutilah," jelasnya.

Baca juga: Didampingi Polisi, Orangtua Ayu Ting Ting Datangi Rumah Terduga Pelaku Penghinaan Sang Cucu di Bojonegoro

Sementara penasihat hukum orangtua KD, Edi Prastio mengatakan, kliennya telah memberikan keterangan di hadapan penyidik kepolisian sesuai apa yang dialami saat didatangi orangtua Ayu Ting Ting yakni Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah.

Kliennya mengakui adanya dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik saat orangtua Ayu Ting Ting mendatangi rumahnya untuk mencari KD yang sudah lama menjadi buruh migran.

"Ada dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap klien kami yang tidak tahu apa-apa oleh AR dan UK," kata Edi Prastio, saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Menurutnya, kliennya merasa tertekan dan trauma sejak rumahnya didatangi orangtua Ayu Ting Ting yang mendokumentasikan kondisi rumah dan mengunggahnya di media sosial.

Kedua orangtua Ayu Ting Ting dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal 335, 310, 311 KUHP Jo. UU ITE pasal 27 ayat 3.

Edi memastikan akan terus mengawal permasalahan ini dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com