Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adukan Orangtua Ayu Ting Ting soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Keluarga Hater di Bojonegoro Diperiksa Polisi

Kompas.com - 22/09/2021, 16:14 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Penyidik Polres Bojonegoro, Jawa Timur, memanggil MD dan SW, orangtua KD, hater yang berseteru dengan keluarga penyanyi dangdut Ayu Ting Ting.

Kedua orangtua KD tersebut datang ke Mapolres Bojonegoro didampingi Ketua DPW Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur, Edi Prastio, selaku penasihat hukumnya.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Frans Dalanta Kembaren mengatakan, pemanggilan kedua orang tua KD itu terkait pengaduan ke Polres Bojonegoro.

Baca juga: Jembatan Glendeng Penghubung Tuban-Bojonegoro Mulai Diperbaiki, Akses Ditutup Total Sampai Desember

Mereka sebelumnya mengadukan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh kedua orangtua Ayu Ting Ting saat mendatangi rumahnya pada 28 Juli lalu.

"Iya mereka kita panggil untuk mengambil keterangan atas pengaduannya yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik," kata AKP Frans Dalanta Kembaren, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/9/2021).

Menurutnya, pemanggilan kedua orangtua KD tersebut merupakan tahap awal dari proses tindak lanjut pengaduan warga negara kepada pihak kepolisian.

Pada tahap awal ini pihak kepolisian juga masih harus memanggil sejumlah saksi untuk memastikan dugaan pelanggaran hukum yang diadukan.

"Jadi ini masih tahap awal, proses penyelidikan pengaduan juga masih panjang, yang jelas tetap akan kita tindak lanjutilah," jelasnya.

Baca juga: Didampingi Polisi, Orangtua Ayu Ting Ting Datangi Rumah Terduga Pelaku Penghinaan Sang Cucu di Bojonegoro

Sementara penasihat hukum orangtua KD, Edi Prastio mengatakan, kliennya telah memberikan keterangan di hadapan penyidik kepolisian sesuai apa yang dialami saat didatangi orangtua Ayu Ting Ting yakni Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah.

Kliennya mengakui adanya dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik saat orangtua Ayu Ting Ting mendatangi rumahnya untuk mencari KD yang sudah lama menjadi buruh migran.

"Ada dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap klien kami yang tidak tahu apa-apa oleh AR dan UK," kata Edi Prastio, saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Menurutnya, kliennya merasa tertekan dan trauma sejak rumahnya didatangi orangtua Ayu Ting Ting yang mendokumentasikan kondisi rumah dan mengunggahnya di media sosial.

Kedua orangtua Ayu Ting Ting dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal 335, 310, 311 KUHP Jo. UU ITE pasal 27 ayat 3.

Edi memastikan akan terus mengawal permasalahan ini dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com