Selanjutnya, Praka Arif Budiyanto melaporkan hasil temuan barang pakaian bekas tersebut kepada Danpos Motaain.
Barang bukti itu, lalu dibawa dan diamankan ke Pos Motaain.
"Disinyalir, baju-baju tersebut diselundupkan dari Timor Leste melalui jalan darat dan akan di jual di sekitar Pasar Atambua, ibu kota Kabupaten Belu," kata Bayu.
Bayu menduga, pelaku yang mempunyai barang tersebut disinyalir warga Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
"Saat ini, barang-barang bukti ini kami amankan sementara di Pos Motaain. Yang pastinya, kami akan terus melaksanakan kegiatan patroli untuk mencegah kegiatan penyelundupan atau ilegal smuggling," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.