Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua MPR: Kami Minta dengan Hormat, Pengabdian Guru Honorer Dianggap, Loloskan PPPK Tanpa Tes

Kompas.com - 22/09/2021, 12:11 WIB
Reni Susanti,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PTM Terbatas

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI, Sodik Mujahid mengatakan, ada berbagai persoalan yang disoroti dalam FGD Pola Pendidikan Pascapandemi ini.

Yakni revisi Undang-undang, keberpihakan politik, standardisasi guru, digitalisasi pendidikan, standardisasi semua komponen pendidikan, hingga evalsuasi sarana.

Urgensi yang harus dibenahi saat ini adalah pola pembelajaran tatap muka, jarak jauh, dan hybrid. Pola digitalisasi ini tetap dipakai, karena dasar hukumnya ada.

Direktur Perguruan Darul Hikam, Ruri Ramadhanti menyatakan, pandemi Covid-19 menjadi momentum revisi pola pembelajaran agar lebih efektif kepada siswa.

Salah satunya pemberlakuan hybrid. Langkah ini efektif apalagi melihat Indonesia yang luas.

Namun agar optimal, pola pembelajaran hybrid, syaratnya pemerintah harus menyediakan jaringan internet yang baik, termasuk layanan internet di ruang publik.

Teknologi hybrid sendiri harganya beragam. Bila dibuat sendiri jatuhnya lebih murah dan bisa menggunakan Dana BOS.

"Kalau sudah seperti itu bisa maju bareng (daerah perkotaan dan pedesaan). Dana BOS bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com