KENDARI, KOMPAS.com - Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andi Merya tiba di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 21.00 Wita.
"KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur sementara diperiksa awal," kata Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Kompol Dolfi Kumaseh di kantornya, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Polda Sultra Benarkan Bupati Kolaka Timur Di-OTT KPK
Menurut Dolfi, Andi Merya ditangkap bersama lima orang stafnya.
Penyidik KPK yang menangkap turut membawa beberapa barang bukti. Hanya saja, Dolfi enggan memerinci barang bukti yang ikut diamankan.
Dolfi hanya menyatakan bahwa Andi Merya bersama lima stafnya akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta pada hari ini.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, para pihak yang ditangkap dan diamankan KPK masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.
Baca juga: OTT di Kolaka Timur, Ketua KPK: Tunggu Penyidik Bekerja
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah orang.
Namun, belum dijelaskan secara terperinci siapa saja pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT di wilayah Kabupaten Kolaka Timur itu.
KPK, kata dia, masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali dalam keterangan pers, Rabu.
Baca juga: Pihak yang Ditangkap dalam OTT KPK di Kolaka Timur Masih Diperiksa
Sebagai informasi, Andi Merya Nur baru tiga bulan menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur definitif, setelah Syamsul Bahri meninggal dunia akibat serangan jantung usai bermain sepak bola.
Saat itu Andi Merya Nur merupakan Wakil Bupati Kolaka Timur hasil Pemilihan Kepala Daerah Kolaka Timur tahun 2020.
Penulis: Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.