KENDARI, KOMPAS.com - Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andi Merya tiba di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 21.00 Wita.
"KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur sementara diperiksa awal," kata Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Kompol Dolfi Kumaseh di kantornya, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Polda Sultra Benarkan Bupati Kolaka Timur Di-OTT KPK
Menurut Dolfi, Andi Merya ditangkap bersama lima orang stafnya.
Penyidik KPK yang menangkap turut membawa beberapa barang bukti. Hanya saja, Dolfi enggan memerinci barang bukti yang ikut diamankan.
Dolfi hanya menyatakan bahwa Andi Merya bersama lima stafnya akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta pada hari ini.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, para pihak yang ditangkap dan diamankan KPK masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.
Baca juga: OTT di Kolaka Timur, Ketua KPK: Tunggu Penyidik Bekerja
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah orang.
Namun, belum dijelaskan secara terperinci siapa saja pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT di wilayah Kabupaten Kolaka Timur itu.