KOMPAS.com - Sebelum meregang nyawa karena ditusuk pisau dapur dan dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, seorang ibu di Jepara, Jawa Tengah, sempat meminta anaknya untuk berbohong ke polisi.
"Sebelum meninggal dunia, ibunya berpesan khusus kepada tersangka. Sampaikan ke orang-orang, aku ditusuk orang gila yang masuk rumah dan bukan kamu," ungkap Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Ibu Dibunuh Anak Kandung di Jepara, Korban Sempat Minta Tersangka Berbohong ke Polisi, Ini Katanya
Menurut Rozi, MF (17) sempat menuruti permintaan terakhir korban, SM (34) itu.
Namun, dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap sejumlah kejanggalan dan akhirnya menangkap MF.
Baca juga: Tak Terima Ditegur, Remaja Putus Sekolah di Jepara Tusuk Ibu Kandung hingga Tewas
Menurut Rozi, peristiwa tragis itu terjadi di rumah korban di Desa Singorojo, Kecamatan Mayong.
Saat itu, MF sedang menonton televisis. Lalu korban datang dan menegur korban agar tak hanya malas-malasan saja.
Tak disangka, teguran korban itu membuat tersangka emosi. Tersangka lalu segera bangkit, mengambil pisau dapur dan menikam korban.
"Pengakuan tersangka, ia kesal sering dimarahi karena tidak bekerja dan disebut hanya bisa makan, tidur, dan nonton televisi saja. Korban ditusuk dengan pisau dapur yang berada di dekatnya,” ujar Rozi.
Baca juga: Pesan Terakhir Ibu ke Anak yang Membunuhnya: Sampaikan ke Orang-orang, Aku Ditusuk Orang Gila
"Korban sempat dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Mayong, namun nyawanya tidak tertolong karena pendarahan, dan korban dinyatakan meninggal dunia sore pukul 17.00," ucapnya.
Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000," bebernya.
(Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.