"Tersangka mencuri uang milik delapan orang nasabah bank. Total kerugian sekitar Rp 1,2 miliar. Uang itu ditransfer ke rekening milik orang lain," sambung Sunarto.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Teller Bank Curi Uang 8 Nasabahnya hingga Rp 1,2 Miliar
Dalam melakukan aksinya, modus pelaku secara diam-diam melakukan transaksi dengan menggunakan user ID khusus.
Bukan itu saja, pelaku juga memalsukan tanda tangan delapan nasabahnya pada slip penarikan.
Setelah itu, uang tersebut di tranfer ke rekening milik temannya.
"Tersangka menggunakan rekening penampung milik temannya. Dimana kartu ATM dalam penguasaan tersangka untuk selanjutnya diteruskan ke rekening pribadi tersangka pada Bank BRI dan BCA," ujarnya.
Kepada polisi, HN mengaku nekat mencuri uang milik delapan nasabahnya karena terjerat utang pinjaman online (pinjol).
Selain itu, uang yang dicurinya juga digunakan untuk biaya hidup dirinya dan kebutuhan keluarganya.
"Tersangka mengaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk pembayaran utang karena menunggak pinjaman online dan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya," ungkapnya.
Baca juga: Teller Bank BUMN Curi Uang Nasabah Rp 1,2 M gara-gara Terjerat Utang Pinjol
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolda Riau.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a Jo Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan," tegasnya.
Selain mengamankan pelaku, sambung Sunarto, turut juga diamankan barang bukti berupa Surat Keputusan Pensiun (Skep) bank tentang mutasi frontliner bank Kantor Cabang Dumai atas nama HN, surat keputusan direksi bank, tentang buku prosedur operasional simpanan bank BUMN.
Kemudian, surat edaran bank BUMN, 21 lembar slip penarikan yang diduga ditransaksikan tersangka atas nama delapan orang nasabah.
Lalu, 11 buku tabungan milik delapan orang nasabah, 17 lembar daftar harian teller, print out 10 rekening koran, dan kartu ATM bank BUMN atas nama Edrian Nofrialdi.
Baca juga: Curi Uang 8 Nasabahnya hingga Rp 1,2 M, Seorang Teller Bank BUMN Ditangkap Polisi
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : I Kadek Wira Aditya, Aprilia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.