Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Teller Bank Curi Uang Nasabah hingga Rp 1,2 M, Terlilit Utang hingga Palsukan Tanda Tangan

Kompas.com - 22/09/2021, 09:02 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - HN (29), seorang wanita nekat mencuri uang milik delapan nasabah bank BUMN di Kota Dumai, Provinsi Riau.

Tak tanggung-tanggung, uang yang dicuri olehnya tersebut sebesar Rp 1.264.000.000.

Pelaku melakukan aksinya saat bekerja sebagai teller di salah satu bank BUMN di Kota Dumai, Namun kini ia sudah dipecat dan dipenjara atas perbuatannya.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Teller Bank Curi Uang 8 Nasabahnya hingga Rp 1,2 Miliar

Berikut fakta-fakta kasus teller bank yang curi uang delapan nasabah bank BUMN.

1. Ditangkap polisi

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengungkapkan, HN selaku mantan teller Bank BUMN ditangkap tim Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kamis (16/9/2021).

Pelaku dijemput polisi di rumahnya di Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau.

"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari pihak bank atas kasus pencurian uang delapan nasabah sekitar Rp 1,2 miliar," ujar Sunarto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Curi Uang 8 Nasabahnya hingga Rp 1,2 M, Seorang Teller Bank BUMN Ditangkap Polisi

Ia menyebutkan, pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa surat keterangan pensiun (Skep), surat keputusan direksi bank tentang buku prosedur operasional simpanan, surat edaran bank, 21 lembar slip penarikan yang diduga ditransaksikan tersangka atas nama delapan orang nasabah.

Lalu, 11 buku tabungan milik delapan orang nasabah, 17 lembar daftar harian teller, print out 10 rekening koran, dan kartu ATM bank BUMN atas nama Edrian Nofrialdi.

2. Terlilit utang pinjol

Terlilit utang menjadi salah satu alasan HN mencuri uang nasabahnya.

Pelaku sebelumnya melakukan pinjaman online (pinjol). Namun, setelah itu ia tak mampu membayarnya.

Dari situlah muncul niat jahat pelaku untuk menilap uang nasabahnya. Ia memanfaatkan tugasnya sebagai teller untuk memudahkan aksinya.

"Tersangka mengaku, uang dari hasil kejahatan digunakan untuk membayar utang karena menunggak pinjaman online," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.

Selain untuk bayar utang pinjol, sebut dia, uang itu juga digunakan untuk biaya hidup diri dan keluarganya.

3. Pelaku tunggal

Aksi pencurian uang kepada delapan nasabahnya ini dilakukan seorang diri oleh HN atau pelaku tunggal.

"Kalau dilihat dari kronologi kejadiannya, pelaku beraksi seorang diri," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa.

Sunarto menjelaskan, aksi pencurian uang nasabah bank BUMN dilakukan HN sejak Januari hingga Maret 2021.

Selama beraksi lebih kurang tiga bulan itu, pelaku berhasil menguras uang tabungan nasabah sekitar Rp 1,2 M.

Uang itu kemudian dikirim ke rekening penampung milik temannya yang ada di tangan HN. 

4. Awal mula kasus terungkap

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengungkapkan, kasus ini terungkap berawal pada 22 Maret 2021, Dedi Reflian selaku Unit Risk Complain (URC) yang bertugas melakukan pengawasan Bank BUMN, melakukan pemeriksaan terhadap saldo nasabah.

Dedi menemukan kecurigaan karena ada transaksi setoran dan penarikan hanya beberapa saat pada hari yang sama.

Atas kecurigaan itu, Bank BUMN cabang Dumai itu akhirnya membuat laporan ke polisi.

Laporan itu ditindaklanjuti oleh Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau.

Petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak bank BUMN, nasabah, kemudian penelitian dan pengumpulan dokumen berujung ditemukan User ID 8119051 milik pelaku HN saat bertugas sebagai teller.

"Tertera pada validasi slip penarikan delapan orang nasabah yang telah berhasil ditransaksikan. Totalnya sekitar Rp 1,2 M," kata Sunarto.

5. Modus pelaku

Pelaku HN melancarkan aksi pencurian uang nasabah Bank BUMN, memanfaatkan tugasnya sebagai teller.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pelaku melakukan transaksi dengan menggunakan User ID khusus tanpa sepengetahuan nasabah.

"Pelaku (lalu) menirukan tanda tangan delapan nasabah pada slip penarikan," kata Sunarto.

Uang nasabah yang dicuri, lanjut dia, ditransfer HN ke rekening milik temannya atas nama Edrian Nofrialdi.

"Tersangka menggunakan rekening penampung milik temannya. Di mana kartu ATM dalam penguasaan tersangka untuk selanjutnya diteruskan ke rekening pribadi tersangka," sebut Sunarto.

Pelaku HN saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a Jo Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com