Masyarakat kehilangan lahan pertanian, pemukiman penduduk, padang ternak, tempat-tempat ritual, kuburan sarana dan prasarana umum.
“Masyarakat bukan menolak pembangunan, tetapi masyarakat menyoalkan lokasi pembangunan waduk yang berlokasi di Lowo Se. Masyarakat menawarkan dua lokasi alternatif yaitu di Lowo Pebhu dan Malawaka,” ungkap Willybrodus melalui sambungan telepon.
Pihaknya menduga, BWS NT II Kupang dan Pemda Nagekeo sudah membohongi masyarakat terdampak dan pemerintah pusat karena proses yang dilakukan sejak muncul wacana dari tahun 2015 hingga kini tidak pernah transparan.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan BWS dan Pemda dilakukan secara paksa. Kegiatan yang mereka lakukan tanpa sepengetahuan dan izin dari masyarakat terdampak.
“Kita menduga bahwa BWS dan Pemda Nagekeo telah merekayasa data pengukuran dan memberikan laporan palsu kepada pemerintah pusat,” ungkap dia.
KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Maumere, Nasianus Taris | Editor: Phytag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.