Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Di Jatim, Pimpinan Daerah Itu Dianggap sebagai Orangtua, Kalau Melanggar Aturan, Anaknya Bagaimana?"

Kompas.com - 21/09/2021, 17:55 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kasus rombongan gowes Wali Kota Malang Sutiaji ke tempat wisata Pantai Kondang Merak di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat.

Dalam aktivitas gowes itu, rombongan Wali Kota Malang memasuki tempat wisata yang masih ditutup karena penerapan PPKM level 3 di Kabupaten Malang.

Pakar politik sekaligus pengamat kebijakan publik dari Universitas Brawijaya (UB), Wawan Sobari mengatakan, kasus rombongan gowes Wali Kota Malang memiliki konsekuensi hukum dan moral. Sebab, pelanggaran itu dilakukan oleh kepala daerah dan pejabatnya.

"Karena ini berposisi sebagai pejabat, konsekuensi moralnya yang lebih berat. Karena yang menilai satu kota, bahkan satu negara. Karena sudah tersebar," katanya melalui sambungan telepon, Selasa (21/9/2021) sore.

Berdasarkan hasil penelitiannya di Jatim, masyarakat menganggap kepala daerah sebagai orangtua. Sehingga, perilaku pemimpin sangat berpengaruh bagi masyarakat. 

Baca juga: Polisi Usut Kasus Gowes Wali Kota Malang ke Pantai Saat PPKM, Pemkot Janji Ikuti Proses Hukum

"Di Jawa Timur itu, pimpinan daerah dan pimpinan wilayah itu dianggap sebagai orangtua. Nah konsekuesinya apa kalau bapaknya melanggar aturan. Anaknya bagaimana?" katanya.

Secara hukum, Wawan menilai rombongan gowes wali kota itu melanggar aturan PPKM yang berlaku. Apalagi sebelum memasuki pantai, rombongan itu sudah dicegat polisi.

"Maka kemudian harus ada ajudikasi terhadap pelanggaran atau penghakiman terhadap pelanggaran. Proses hukum, kira-kira pelanggarannya seperti apa," jelasnya.

Malang Corruption Watch (MCW), lembaga yang fokus mengawasi kinerja pemerintah menyebutkan aktivitas gowes Wali Kota Malang dan rombongannya itu melanggar aturan pelaksanaan PPKM dalam mengendalikan kasus Covid-19.

Tidak hanya itu, agenda gowes itu juga dinilai sebagai salah satu bentuk kesewenang-wenangan. Sebab, pemerintah sebagai pelaksana pengendalian Covid-19 malah melanggar aturan yang dibuatnya.

"Sehingga sangat tidak etis manakala pemerintah selaku penyelenggara dan penegak kebijakan justru bertindak sewenang-wenang dengan menerobos masuk ke Pantai Kondang Merak," kata Kepala Divisi Advokasi MCW, Ahmad Adi melalui rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/9/2021).

"Tindakan semacam ini tidak hanya melanggar norma hukum, tapi juga mencederai nurani publik. Sebab, seluruh warga Kota Malang diminta untuk tetap prokes dan membatasi aktivitas sosial, sementara pemerintah justru berlibur dengan gembira riang di pantai," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com