AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Ambon mengumumkan status penurunan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon dari yang sebelumnya level 3 menjadi level 2.
Penurunan status PPKM di Kota Ambon itu diumumkan langsung Wali Kota Ambon, Richhard Louhenapessy didampingi Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler dan Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustav Latuheru di kantor Wali Kota Ambon, Selasa (21/9/2021).
“Sesuai data terakhir yang kami dapat kota Ambon sudah turun ke level dua,” kata Richard, saat memberikan keterangan pers, Selasa.
Richard mengaku, penurunan status PPKM di Ambon ini tentu akan membawa harapan yang besar bagi seluruh lapisan masyarakat di ibu kota Provinsi Maluku tersebut.
Baca juga: Jagung Kiriman Jokowi Sudah Habis Terdistribusi, Emak-emak Peternak Ayam: Kami Puas
Dengan penurunan status PPKM di Ambon itu, maka aktivitas masyarakat khususnya di bidang ekonomi akan jauh lebih baik lagi.
“Ini satu yang sangat memberikan harapan besar kepada kami untuk beraktivitas secara baik tapi tidak boleh lengah, dengan status kami yang sudah di level dua dengan zona kuning dan tingkat scoring yang semakin baik tentu ini akan merubah kebijakan kami,” ungkap dia.
Salah satu kebijakan yang akan segera diambil kata Richard yakni pemberlakuan sistem tatap muka di sekolah.
Dia mengaku, setelah status PPKM di Ambon turun ke level 2 maka uji coba tatap muka di sekolah akan segera dilakukan dalam waktu dekat.