MBAY, KOMPAS.com - Ratusan masyarakat adat Dusun Malapoma, Desa Redubutowe, Kecamatan Asesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, NTT, mengadang petugas dan aparat yang hendak melakukan pengukuran tanah untuk lokasi pembangunan Waduk Lambo, Sabtu (19/9/2021).
Ketua Badan Pengurus Harian Aman Wilayah Nusabunga Flores-Lembata, Philipus Kami, menjelaskan, masyarakat adat tidak menolak pembangunan waduk yang juga program strategis nasional itu.
Tetapi sejak dari tahun 2000-2001, masyarakat menolak lokasi rencana pembangunan waduk dan menawarkan dua lokasi lain yakni di Malawaka dan Iowopebhu .
Baca juga: Gubernur Viktor: NTT Punya Sumber Energi Baru Terbarukan yang Sangat Melimpah
Di lokasi yang masyarakat adat pertahankan itu, ada berbagai identitas budaya.
Mulai dari padang perburuan adat, gereja, sekolah SMP dan SD, rumah-rumah warga serta lahan pontesial masyarakat adat.
Menurutnya, sangat tidak tepat jika pemerintah mengabaikan hak-hak konstitusi masyarakat adat yang telah diatur dalam Undang-Undang.
“Sudah berkali-kali, bahkan sudah disampaikan langsung oleh utusan masyarakat adat kepada Kementrian PUPR pada Agustus 2017 yang lalu di hadapan BWS NT II. Bapak Menteri PUPR mengatakan bahwa jangankan 100 orang, satu warga saja masih tolak waduk tidak jadi dibangun," tutur Philipus.
"Tapi yang jadi pertanyaan masyarakat adat, kenapa BWS NT II tidak peduli dengan pernyataan Menteri PUPR di depan utusan masyarakat adat tersebut?” lanjut Philipus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/9/2021) siang.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 20 September 2021
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.