Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Speedboat Berisi 5 TKI Tujuan Malaysia Diamankan Saat Terobos Jalur Ilegal di Perairan Karimun

Kompas.com - 21/09/2021, 16:02 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Tim Sea Scouts Satpolairud Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menegah sarana pengangkut pembawa Pekerja Migran Indonesia (TKI) di Perairan Karimun, Minggu (21/9/2021) malam kemarin.

Sarana pengangkut berupa speedboat bermesin 40 PK itu membawa sebanyak lima orang TKI asal Indonesia menuju Negara Malaysia melalui Kabupaten Karimun.

Penegahan itu terjadi di sekitar perairan Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Baca juga: BP2MI Grebek Penampungan TKI Ilegal di Pontianak, 6 Warga Sukabumi Berhasil Diselamatkan

Kasat Polairud Polres Karimun Iptu Binsar Samosir menjelaskan, penegahan terhadap upaya penyeludupan TKI ke Malaysia itu berawal dari informasi terkait adanya pengiriman TKI melalui jalur Karimun.

"Kami langsung melakukan patroli dan pada Minggu malam ditemukan adanya speedboat tanpa nama bermesin 40 PK sedang melaju di Perairan Kecamatan Meral," kata Binsar melalui telepon kepada Kompas.com, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Cerita Pengalaman Menjadi TKI di Arab Saudi, Pria Ini Malah Dianiaya Temannya

Setelah melakukan pengejaran terhadap speedboat tanpa nama itu, akhirnya polisi berhasil lakukan penegahan. Hasilnya, petugas menemukan sebanyak 5 orang TKI berada di atas speedboat itu.

"Ada 5 orang TKI berjenis kelamin perempuan dan 1 orang tekong kapal. Jadi total yang berhasil kami amankan ada 6 orang," ungkap Binsar.

Baca juga: Mantan TKI Direkrut Jadi Guru di Sekolah Pekerja Migran yang Dibangun di Pedalaman NTT, Ini Alasannya

Binsar mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kelima TKI itu diberangkatkan dari Pantai Indah Desa Pangke Kecamatan Meral.

"Tekong kapal berinisial Md. Sementara lima TKI antara lain LM dan SU asal Jawa Barat, Ma, EM dan YN dari NTT," jelas Binsar.

"Mereka dijanjikan bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia," tambah Binsar.

 

Dari tangan Tekong dan TKI, polisi menyita barang bikyi berupa sati unit speedboat tanpa nama mesin 40 PK, 1 handphone, uang tunai RM 250 dan 5 dirigen minyak serta tiket pesawat dan kapal.

"Tekong dan TKI telah di bawa ke Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk upah sekali jalan, Md diupah sebesar Rp 1,5 juta," ujar Binsar.

Saat ini, Polisi tengah mencari seorang yang diketahui memerintah dan mengupah Md untuk mengantar TKI tersebut ke Malaysia, yaitu Sb.

Kemudian, atas perbuatannya, Md sangkakan dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 Atau Pasal 86 Jo 73 Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan PMI Dengan Ancaman 10 Tahun Penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com