PANDEGLANG, KOMPAS.com - Ai Trisnawati menangis saat pengumuman pengangkatan peserta lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) keluar pada 2019.
Tidak ada namanya dalam daftar tersebut, padahal dirinya lolos seleksi dengan nilai di atas passing grade atau ambang batas minimal.
Ai tidak sendiri, ada 541 tenaga honorer lainnya yang bernasib serupa. Dari total 621 peserta yang lolos, hanya 80 yang diangkat dan mendapat Surat Keputusan (SK) PPPK Kabupaten Pandeglang.
"Kuotanya hanya 80, diambil dari peringkat tertinggi, saya lolos dengan nilai 116, passing grade saat itu 85," cerita Ai kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (21/9/2021).
Ai mengatakan, seleksi pada 2019 adalah kali pertama dia mengikuti PPPK. Sebelumnya dia beberapa kali mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), tetapi tidak pernah lolos. Usianya sendiri saat ini sudah 47 tahun.
Ai bercerita, dia mengajar di salah satu SD di Pandeglang sebagai honorer sudah 18 tahun.
Baca juga: Viral, Video Tangis Guru Honorer Pecah, Digendong Pengawas dan Tetap Ikut Ujian PPPK meski Stroke
Harapan jadi ASN berkali-kali pupus
Seperti tenaga honorer lainnya, Ai berharap betul diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN). Peluang untuk menjadi pegawai negara hampir didapatkan saat lolos PPPK pada 2019, tetapi pupus karena alasan kuota terbatas.
Pada 2020, kata Ai, Pemkab Pandeglang pernah diminta usulan oleh pemerintah pusat untuk menambah kuota PPPK diambil dari mereka yang lolos seleksi pada 2019, tetapi kuota tidak bertambah.
"Alasannya karena tidak punya anggaran, sampai sekarang kami masih memperjuangkan itu, tapi belum dapat titik terang," kata Ai.
Baca juga: Kisah Imas, Guru yang Tetap Semangat Tes PPPK meski Sakit Stroke, sampai Digendong Pengawas
Data poin aformasi hilang di BKN
Perjuangan untuk menjadi pegawai PPPK dia lanjutkan dengan mengikuti seleksi PPPK pada 2021. Namun, dibayangi kekhawatiran lantaran ada pengurangan poin afirmasi untuk mereka yang sudah pernah mengikuti PPPK dan lolos tahun 2019.
Ai mengatakan, data Tenaga Honorer Kategori (THK) II dirinya dan peserta yang lolos tahun 2019 menghilang di database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sehingga tidak bisa mendapat poin afirmasi sebagai nilai tambahan khusus.
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Kami Minta dengan Hormat, Pengabdian Guru Honorer Dianggap, Loloskan PPPK Tanpa Tes
"Data THK II kami hilang di database Badan Kepegawaian Nasional, sehingga terancam tidak dapat nilai tambahan afirmasi, ini bisa memicu gagal lolos karena nilai tes kecil," kata Ai.
Ai berharap 541 peserta PPPK yang lolos seleksi pada 2019 diproritaskan saat mengikuti PPPK tahun dengan memberikan poin afirmasi sehingga bisa lolos dan diangkat jadi PPPK.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.