Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak bank, nasabah.
Saat dilakukan pengumpulan dokumen, ditemukan User ID 8119051 milik pelaku saat bertugas sebagai teller.
"Tertera pada validasi slip penarikan delapan orang nasabah yang telah berhasil ditransaksikan," kata Sunarto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
"Tersangka mencuri uang milik delapan orang nasabah bank. Total kerugian sekitar Rp 1,2 miliar. Uang itu ditransfer ke rekening milik orang lain," sambung Sunarto.
Baca juga: Teller Bank BUMN Curi Uang Nasabah Rp 1,2 M gara-gara Terjerat Utang Pinjol
Dalam melakukan aksinya, modus HM melakukan transaksi dengan menggunakan user ID khusus dan memalsukan tanda tangan nasabah pada slip penarikan.
Kemudian, uang tersebut di transfer ke rekening milik temannya.
"Tersangka menggunakan rekening penampung milik temannya. Dimana kartu ATM dalam penguasaan tersangka untuk selanjutnya diteruskan ke rekening pribadi tersangka pada Bank BRI dan BCA," ujar Sunarto.