Kepala Kepolisian Sektor Pundong AKP Yosephine Iswantari menuturkan, tempat penjagalan itu dikelola oleh seorang pria berinisial B.
Ia menceritakan, waktu itu, perwakilan dari RRDC meminta B untuk tidak menjual daging anjing.
Akan tetapi, B meminta solusi.
"Solusinya diganti Rp 25 ribu per kilogram dan Pak B janji akan berjualan hewan-hewan peliharaan, tidak akan jualan anjing tadi," terangnya, Senin.
Yosephine menjelaskan, penemuan tempat menjagal anjing ini bermula dari unggahan di media sosial pada Minggu (19/9/2021).
Baca juga: Penjelasan Polisi soal Sindikat Pencurian Anjing di Jayapura, Dijual Rp 500.000 Per Ekor
Akun Instagram @rrdcjogja meminta tolong soal adanya tempat penjagalan anjing di Kapanewon Pundong.
"Kita kan tahu dari medsos dan dari Polsek ke sana, lidik dan ternyata betul. Jadi itu tempatnya di Pedukuhan Piring, Kalurahan Srihardono," ungkapnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Teuku Muuhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.