Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Fetish di Malang, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana, Kasus Dihentikan

Kompas.com - 21/09/2021, 14:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seorang model berinisial AZ melapor ke Polresta Malang Kota, Jumat (20/8/2021) terkait kasus dugaan kejahatan fetish.

Kasus fetish di Malang tersebut mencuat setelah seorang model, JT membuat kronologi dugaan kejahatan fetish di utas akun Twitternya.

Diduga ada 15 model yang menjadi korban fetish. Namun ada tiga korban yang resmi melapor ke Polresta Malang Kota.

Foto para model yang menggunakan mukenah diunggah di akun Twitter yang diduga fetish.

Kasus tersebut berawal saat para model menjalani sesi foto untuk promo produk mukena toko online GM. Belakangan diketahui toko online itu milik D.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Psikolog, Terlapor di Malang Akui Idap Fetish Sejak Kelas 4 SD

Terlapor mengakui perbuatannya

Jajaran Polresta Malang Kota sudah memeriksa terlapor berinisial D. Dari hasil pemeriksaan, polisi tak menemukan unsur pidana dalam kasus fetish tersebut.

Menurut Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, polisi telah bekerja sama dengan Kominfo hingga ahli bahasa.

Hasilnya tak ada unsur pidana terhadap unggahan tersebut. Ia mengatakan kasus tersebut akan beda jika terlapor mengedit foto model yang diunggahnya.

"Tetapi foto tersebut tidak diubah wujudnya. Kecuali foto pakai mukena itu kemudian diedit tidak pakai pakaian atau dalam kondisi telanjang, maka itu UU ITE sudah jelas," ungkapnya, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Fetish di Malang, Terlapor Akan Jalani Terapi Psikologis

"(Hasil analisis dari ahli bahasa) menerangkan bahwa bahasa atau tulisan tersebut belum masuk asusila atau pornografi atau penghinaan karena terputus," tambah dia.

Budi mengatakan, D juga telah mengakui perbuatan seperti yang dilaporkan oleh para model mukena.

"Yang bersangkutan kooperatif dan mengakui perbuatannya. Makanya, nanti jika memang ada unsur pidana dari pemeriksaan akan kami proses terkait unsur pidananya," katanya.

Lantaran belum ada unsur pidana yang ditemukan, pihaknya menghentikan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Apabila ini adalah suatu tindak pidana, pasti kita tindaklanjuti. Tapi kalau ini bukan termasuk dalam tindak pidana, terpaksa kita hentikan," jelasnya.

Baca juga: Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Dugaan Fetish di Malang meski Terlapor Akui Perbuatannya

Idap fetish sejak kelas 4 SD

Konferensi pers terkait perkembangan penyelidikan kasus fetish di Kota Malang, Senin (20/9/2021).KOMPAS.COM/ANDI HARTIK Konferensi pers terkait perkembangan penyelidikan kasus fetish di Kota Malang, Senin (20/9/2021).
D mengaku tertarik dengan mukena untuuk hasrat seksualnya sejak duduk di kelas 4 SD.

Hal tersebut diungkapkan psikolog, Sayekti Pribadiningtyas. Menurutnya D sudah melakukan terapi psikologis sejak masih SD.

"Saya telah memeriksa psikologis terhadap saudara D. Setelah dilanjutkan pemeriksaan dapat disimpulkan bahwa D mengidap gangguan fetishisme mukena yang diidap sejak kelas 4 SD," kata Sayekti.

Baca juga: Polisi: Laporan Kasus Fetish di Malang Unik, Butuh Analisis Mendalam

Namun terapi tersebut tidak maksimal sehingga D tetap memiliki hasrat pada mukena dari kain satin.

"D melakukan pemenuhan hasrat dengan mukena dan tidak mampu menahan fetisnya tersebut. Secara spesifik D menyukai mukena yang berasal dari kain satin," jelasnya.

Saat ini D akan melakukan terapi psikologis untuk menyembuhkan kelainannya itu.

"Saudara D memerlukan terapi dan intervensi psikologis secara mendalam. Membutuhkan waktu yang kontinu dan panjang," kata Sayekti.

Baca juga: Ahli ITE dan Bahasa Dilibatkan Usut Kasus Belasan Model Diduga Jadi Korban Fetish

Sementara itu D yang hadir saat konfrensi pers itu meminta maaf atas perbuatanya.

"Saya tidak ada maksud apapun dan saya minta maaf secara pribadi kepada para model yang fotonya saya posting di akun selfie mukena," kata D

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Hartik | Editor : Dheri Agriesta. Pythag Kurniati, Priska Sari Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com