TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Polres Kota (Kapolresta) Tasikmalaya menekankan Operasi Patuh Lodaya 2021 di wilayahnya akan meniadakan sanksi tilang kepada pengendara yang terkena razia di jalan raya.
Namun, seluruh petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang dipimpinnya akan meminta masyarakat patuh protokol kesehatan (Prokes) ketat kepada semua pengendara motor dan mobil.
"Operasi ini adalah terpusat yang dilaksanakan seluruh jajaran Polri se-Indonesia dalam hal ini khususnya di Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2021. Operasi tahun ini meniadakan tilang pengendara dan beralih menerapkan prokes bagi semua pengendara," jelas Kapolresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan, kepada Kompas.com di kantornya, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Operasi Patuh Lodaya di Sumedang Tanpa Tilang, Ini Penjelasan Polisi
Aszhari menambahkan, dengan peniadaan tilang ini bukan berarti para pengendara akan bebas melanggar aturan lalu lintas di jalanan.
Namun, tindakan petugas kepolisian akan menerapkan terlebih dahulu sikap edukatif, preventif, dan humanis.
"Sasaran daripada operasi ini adalah bagaimana kita meningkatkan disiplin masyarakat dalam protokol kesehatan," kata dia.
Baca juga: Polda Banten Gelar Operasi Patuh Maung hingga 3 Oktober, Pelanggar Kena Tilang di Tempat
Adapun para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dengan sengaja pastinya akan melanggar juga prokes ketat, karena tak melengkapi keamanan berkendara.
Salah satunya pengendara tak berhelm selalu ditemukan pasti tak memakai masker saat berkendara.