Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Upacara Kematian Kepercayaan Marapu di Sumba: Jenazah Disemayamkan Sampai Puluhan Tahun (2)

Kompas.com - 21/09/2021, 11:04 WIB
Kontributor Sumba, Ignasius Sara,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

WAINGAPU, Kompas.com - Kuburan asli bagi penganut kepercayaan Marapu di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut dengan istilah Na Kahali Manda Mbata, Na Uma Manda Mabu yang berarti balai-balai yang tidak akan patah, rumah yang tidak akan lapuk, merujuk ke alam baka.

Model kuburan tersebut terdiri dari lubang yang cukup dalam dan berbentuk bulat atau persegi yang berfungsi menguburkan jenazah dengan posisi duduk bertinggung atau kedua lutut dilipat serupa jongkok. 

Selain lubang persegi atau bulat, terdapat juga batu lempeng berbentuk persegi yang sesuai dengan ukuran permukaan kuburan.

Baca juga: Melihat Upacara Kematian Kepercayaan Marapu di Sumba: Jenazah Dikubur dengan Posisi Duduk (1)

Batu persegi yang dalam dialek setempat disebut "Ana Daluna" itu digunakan untuk menutup lubang kubur.

Kemudian, Ana Daluna ditutup lagi dengan batu lempeng yang berukuran lebih besar.

Lubang kuburan beserta kedua batu penutup tersebut dilindungi oleh sebuah batu lempeng yang berukuran lebih besar dengan ditopang empat batang tiang batu.

"Kuburan seperti itu namanya Reti Ma Pawiti. Biasanya hanya untuk bangsawan, karena biayanya mahal. Rakyat biasa, kuburannya cukup ditutup dengan batu besar saja," ujar Yudi.

Disemayamkan Puluhan Tahun

Keluarga inti yang sedang berduka biasanya melakukan musyawarah untuk menentukan waktu penguburan jenazah.

Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Timur Yudi Umbu T T Rawambaku mengatakan, jenazah bisa disemayamkan berbulan-bulan bahkan hingga puluhan tahun.

Baca juga: Pemkab Sumba Timur Izinkan Belajar Tatap Muka di Kecamatan Berstatus Zona Hijau Covid-19

"Kalau jenazah tersebut masih lama dikuburkan, maka disimpan di salah satu kamar dalam rumah (Puhi La Kurungu). Atau bisa juga dikuburkan sementara, namun belum dibuatkan upacara (Dengi Tera)," jelas Yudi.

Apabila jenazah belum dibuatkan upacara penguburan secara adat, pihak keluarga harus mengutus Wunang (juru bicara) untuk memberitahukan kepada semua keluarga atau kerabat bahwa orang bersangkutan telah meninggal.

"Supaya keluarga yang jauh jangan menyangka bahwa yang bersangkutan masih sehat atau masih hidup," tutur Yudi.

Pada saat menjelang upacara adat penguburan, keluarga dari orang yang telah meninggal dunia biasanya melakukan pertemuan.

Hal tersebut dilakukan untuk membahas persiapan keluarga duka dan menentukan orang yang akan diundang saat penguburan.

Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Pencurian Kuda di Sumba Tengah, Ada yang Digunakan untuk Upacara Adat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com