Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Upacara Kematian Kepercayaan Marapu di Sumba: Jenazah Dikubur dengan Posisi Duduk (1)

Kompas.com - 21/09/2021, 09:12 WIB
Kontributor Sumba, Ignasius Sara,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

WAINGAPU, KOMPAS.com - Suara gong dan tambur bersahut-sahutan di sebuah rumah panggung di Kampung Watumbaka, Kelurahan Watumbaka, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bunyi alat musik tradisional yang dimainkan beberapa warga itu terdengar sangat kencang dan cepat dalam nada yang begitu khas.

Rupanya, alunan musik itu adalah bagian upacara penguburan jenazah perempuan penghayat kepercayaan Marapu, Rambu Kaita Lepir (51), warga kampung Watumbaka.

Baca juga: Gubernur Viktor: NTT Punya Sumber Energi Baru Terbarukan yang Sangat Melimpah

Sementara itu di depan rumah terlihat seekor kuda disiapkan.

Kuda berwarna hitam itu akan digunakan sebagai penunjuk jalan bagi jenazah saat menuju ke tempat penguburan yang telah disediakan.

Begitu tiba di dekat liang lahat yang berjarak 10 meter dari rumah duka, penutup peti pun dibuka. Jenazah Rambu diangkat dari dalam peti.

Dengan dibungkus kain dan sarung motif khas Sumba Timur, jenazah Rambu nampak diikatkan dengan kain khusus yang disebut tiara kaha.

Anak sulung Rambu, Indriani Uru Emu (31) mengatakan, ada sebanyak 47 kain yang membungkus jenazah ibunya tersebut.

Adapun, saat ini Indriani dan saudara-saudarinya sudah menganut agama Kristen Protestan.

Baca juga: Kapal Sirimau Dialihkan untuk Tempat Isolasi, Pedagang NTT Mengeluh Tak Bisa Pasarkan Bawang

Menurut Indriani, sebanyak 47 kain sarung pembungkus jenazah merupakan kain yang dibawakan keluarga saat melayat pada tiga hari pertama setelah Rambu meninggal.

"Batas maksimalnya 50 kain untuk membungkus jenazah penghayat Marapu. Sebab, dalam istilah (penghayat kepercayaan) Marapu, orang yang sudah meninggal tidak boleh diberatkan. Tidak boleh dikasih banyak kain. Nanti sesaknya di peti atau di kuburan," kata Indriani kepada Kompas.com, di Kampung Watumbaka, Kamis (9/9/2021).

Ia mengisahkan, setelah dibungkus dengan sejumlah kain tersebut, jenazah Rambu dimasukkan ke dalam peti yang dibuat dengan ukuran tinggi.

Jenazah yang sudah diatur dengan posisi duduk bertinggung itu kemudian dibaringkan di dalam peti selama masa semayam.

Bertinggung merupakan posisi duduk dengan cara melipat kedua lutut dan menjadikan telapak kaki sebagai tumpuan serupa berjongkok, sehingga posisi pantat hampir menyentuh tanah.

Baca juga: Kisah Ibu Rumah Tangga di Kupang, Harus Memikul Utang Almarhum Suaminya Rp 224 Juta di Bank

Disemayamkan Sebulan

Indriani menuturkan, Rambu meninggal pada 7 Agustus lalu dan baru dikuburkan pada 9 September 2021 di Kampung Watumbaka.

Selama disemayamkan, bunyi-bunyian gong dan tambur itu akan terus mengiringi. 

"Pukul gong. Kalau malam itu bebas, tergantung orang senang mau bunyikan gong. Batasnya bisa pukul 00.00 Wita, bisa juga jam 01.00 Wita, katanya.

Gong akan kembali dibunyikan pukul 05.00 Wita usai jenazah Rambu 'diberi' makan yang dimasak oleh keluarga.

"Kalau sore itu dibunyikan pukul 17.00 Wita. Sedangkan siang tidak boleh (bunyikan gong dan tambur)," ungkap Indriani.

Baca juga: Bidik 6.000 WNI yang Berobat ke Luar Negeri, Erick Thorir akan Kembangkan Wisata Kesehatan di Bali

Dikubur Posisi Duduk

Jenazah Rambu dikuburkan dengan posisi duduk bertinggung di dalam lubang berbentuk persegi yang memiliki kedalaman lebih dari satu meter.

Ia dikuburkan tanpa peti dalam lubang yang sama dengan suaminya yang pertama.

"Kalau untuk penganut Marapu, suami dan istri harus digabungkan. Tidak boleh dipisahkan," kata Indriani.

"Jenazah bapak di sisi timur, mama di sisi barat. Mereka berdampingan. Matahari terbit kan di timur. Jadi, kodratnya laki-laki harus selalu yang duluan dalam segala hal," imbuhnya.

Adapun, jenazah suami Rambu yang telah dikuburkan pada puluhan tahun silam itu terlihat masih dalam posisi duduk berbalut kain dan sarung dengan motif khas Sumba Timur.

Sementara itu, peti jenazah milik rambu dikuburkan pada lubang lain yang digali setelah jenazahnya dikuburkan.

Menurut Indriani, peti jenazah dari para penghayat kepercayaan Marapu biasanya disimpan di bawah pohon rindang di atas bukit.

Namun karena alasan tertentu, peti jenazah dan barang lain milik Rambu dikuburkan di satu tempat di dekat kuburannya.

"Pokoknya segala hal yang berkaitan dengan itu harus terlindungi dari cahaya matahari," ungkap Indriani.

Peti yang sebelumnya menyimpan jenazah Rambu dan beberapa barang lain miliknya dikuburkan di lubang yang baru. KOMPAS.com/IGNASIUS SARA Peti yang sebelumnya menyimpan jenazah Rambu dan beberapa barang lain miliknya dikuburkan di lubang yang baru.

Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Timur Yudi Umbu T T Rawambaku mengatakan, dalam kepercayaan Marapu, anggota keluarga tidak diperkenankan menangis pada saat keturunan bangsawan dinyatakan meninggal dunia.

Selain itu, kabar duka juga belum diperbolehkan untuk diketahui oleh keluarga besar.

"Jika orang tersebut meninggal di rumah sakit, maka jenazahnya dibawa ke kampungnya untuk diadakan acara memanggil," kata Yudi.

Seorang sesepuh yang dipercayakan oleh keluarga melakukan ritus atau upacara pemanggilan melakukannya dengan menyebut nama orang yang meninggal tersebut sebanyak empat kali.

Dalam kepercayaan Marapu, seseorang baru boleh dinyatakan sudah meninggal dunia setelah tidak memberikan jawaban saat dilakukan ritus pemanggilan.

"Jika orang yang wafat adalah seorang bangsawan perempuan, maka dikatakan 'Namberanyaka Mbalu, Nanjorunyaka Au'," tutur Yudi.

Kalimat "Namberanyaka Mbalu, Nanjorunyaka Au" berarti tempayan airnya pecah, balai-balai dapurnya roboh.

Baca juga: Kapal Ikan Tenggelam di Perbatasan Perairan Australia, 6 Nelayan Asal NTT Ditemukan Selamat

Sementara untuk seorang bangsawan laki-laki yang meninggal akan dikatakan "Na Njorunyaka Njara, Na Mbatanyaka Landu" yang artinya jatuh dari kuda, patah jambul di kepalanya.

Setelah dilakukan upacara pemanggilan, keluarga yang sedang berduka melakukan ritus membangunkan jenazah yang ada dalam posisi duduk bertinggung atau Pa Hadangu.

Para penghayat kepercayaan Marapu meyakini bahwa arwah orang yang sudah wafat masih berada di sekitar mereka.

"Jenazah yang disimpan dengan cara duduk itu menyerupai keadaan semula ketika ia masih dalam kandungan," ujar Yudi.

Pada saat jenazah disimpan dalam posisi duduk bertinggung, kata Yudi, berarti rohnya berada kembali di dalam jenazah itu sehingga ia dapat diberikan sirih pinang dan makanan.

Upacara Pa Hadangu ditandai dengan penyembelihan satu ternak kuda sebagai kurban (Dangangu).

Saat itulah, gong dan tambur mulai dibunyikan yang menandakan pembukaan masa perkabungan.

Baca juga: Jelang WSBK, 150 Tim Vaksinator Diterjunkan untuk Percepat Vaksinasi di Lombok Tengah

Namun menurut Yudi, bunyi dan irama gong pada upacara kematian berbeda dengan saat pesta lainnya.

"Pada upacara kematian disebut Pa Hengingu dan Patambungu. Sedangkan pada upacara pesta disebut Pahandakilungu dan Kabokangu," ungkap Yudi.

"Arti dari bunyi dan irama gong pada upacara kematian ada beberapa macam. Tapi dalam penafsiran mengandung kalimat-kalimat tanya jawab sebagai berikut, 'ka nggikimunya dumu?' yang artinya 'kau mengapakan dia?' Kemudian dijawab 'ba meti mana duna' yang artinya 'dia mati sendiri'," imbuhnya.

Saat gong dan tambur berbunyi selama jenazah disemayamkan, tidak ada syair adat yang diucapkan atau dinyanyikan.

Hanya ada tangisan keluarga yang sedang berduka. Mereka menangis sambil menyebut semua kebaikan dari orang yang meninggal tersebut.

 

https://regional.kompas.com/read/2021/09/21/110443378/melihat-upacara-kematian-kepercayaan-marapu-di-sumba-jenazah-disemayamkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com