YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi dan kelompok pencinta hewan menyelamatkan belasan anjing dari tempat penjagalan di Kapanewon Pundong, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Belasan hewan itu akan dijagal dan dijual dagingnya.
Kepala Kepolisian Sektor Pundong AKP Yosephine Iswantari menyampaikan penemuan lokasi jagal anjing berawal postingan di media sosial pada Minggu (19/9/2021).
Baca juga: Memprihatinkan, Kondisi Puluhan Anjing yang Diselundupkan untuk Dikonsumsi, Ada yang Hamil dan Tumor
Instagram @rrdcjogja meminta tolong tentang adanya tempat penjagalan anjing di Kapanewon Pundong.
"Kita kan tahu dari medsos dan dari Polsek ke sana, lidik dan ternyata betul. Jadi itu tempatnya di Pedukuhan Piring, Kalurahan Srihardono," kata Yosephine saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (20/9/2021).
Dijelaskan, dari penelusuran lokasi tersebut memang menjadi tempat penjualan daging anjing yang dikelola oleh seorang pria berinisial B.
Polisi bersama Ron Ron Dog Care (RRDC) Jogja mendatangi lokasi.
Sampai di lokasi ada 11 ekor usia remaja dan tujuh ekor anak anjing.
Saat itu perwakilan dari RRDC meminta untuk B tidak menjual daging anjing. Namun saat itu, B meminta agar ada solusi.
Akhirnya disepakati, B menyerahkan belasan ekor anjing yang hendak dijagalnya.
"Solusinya diganti Rp 25 ribu per kilogram dan Pak B janji akan berjualan hewan-hewan peliharaan, tidak akan jualan anjing tadi," kata Yosephine.
Anggota RRDC Yogya Victor indrabuana menyampaikan, pihaknya meminta bantuan kepolisian untuk memediasi dengan pemilik rumah jagal.
Saat di lokasi belasan anjing kondisinya mengenaskan. Tubuh anjing terbungkus dan kepala di luar karung.
"Sebagian anjing, mulutnya diikat tali. Hasilnya satu anjing dewasa yang sudah lemas, katanya sudah empat hari diikat mulutnya tidak makan," ucap Victor.
Baca juga: Anjing Ditembak dengan Senapan Angin hingga Mati, Aktivis Hewan: Pelaku Bisa Dipidana
Dikatakannya proses negosisasi tak berlangsung lama. Pihaknya juga memberikan pengertian kepada penjagal yang sudah menekuni profesinya sejak 1990. Akhirnya disepakati dan menyerahkan anjing.
"Supaya tidak lagi menjagal anjing. Daging yang diperjualbelikan harus sesuai undang-undang, termasuk kesehatan hewan," kata Victor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.