Sementara itu, Purwadi mengatakan, pemberlakuan itu merupakan bagian dari Operasi Patuh Progo 2021.
Dalam operasi itu, polisi mengutamakan langkah-langkah edukatif, preventif, dan juga humanis.
Baca juga: Kebijakan Ganjil Genap Bakal Berlaku di Jalan Malioboro pada Akhir Pekan
Pelanggaran yang ditindak pada operasi ini adalah pelanggaran yang benar-benar membahayakan masyarakat.
"Untuk penindakan solusi terakhir kita. Kita utamakan preventif, edukatif, dan humanis pelanggaran yang ditindak adalah pelanggaran yang benar-benar sangat membahayakan masyarakat," kata dia.
(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.