"Baru lima hari ini tidur di sini (warung) karena tidak bisa bayar kos-kosan. Sebelumnya saya kos di Colomadu sudah empat bulan. Tapi yang dua bulan tidak bisa bayar. Sama yang punya kos suruh pergi kalau tidak bisa bayar," kata Wiwin ditemui di warung angkringan, Kamis (16/9/2021).
Wiwin mengatakan sudah meminta waktu untuk melunasi uang pembayaran yang menunggak dua bulan, tetapi sama pemilik rumah kos tidak diberikan kesempatan.
Wiwin dan keluarganya diminta untuk meninggalkan rumah kos dari kawasan Colomadu.
Dengan berat hati, Wiwin bersama suami dan anak-anaknya pun meninggalkan indekos dan tinggal sementara di warung angkringan sampai sekarang.
"Saya sampai nangis. Saya minta tempo waktu pembayaran, tapi tetap tidak bisa. Kami disuruh harus bayar hari itu juga. Kalau tidak bisa suruh pergi," terang dia.
Warga Giringan, Kartasura ini mengaku berjualan makanan di warung angkringan di kawasan Jalan Solo-Semarang selama enam tahun.
Wiwin mengatakan, sebenarnya memiliki 13 orang anak. Tetapi masuk Kartu Keluarga (KK) baru 10 anak. Sedangkan tiga lainnya belum dimasukkan dalam KK.
Anaknya yang paling kecil usianya enam tahun dan paling besar usia 31 tahun.
"Di sini yang ikut tidur dengan saya tujuh anak dan suami. Jadi ada sembilan orang. Yang lainnya kerja dan tidur di kerjaannya. Cuma kalau makan ke sini," ungkap dia.
Wiwin dan keluarga tidak memiliki tempat tinggal yang tetap. Dia selalu berpindah-pindah rumah kos sebagai tempat tinggal sementara.
"Saya sudah 30 kali pindah tempat (indekos)," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.