JAYAPURA, KOMPAS.com - Polisi dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan penyelidikan di lokasi kecelakaan pesawat Rimbun Air PK OTW di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan pada Senin (20/9/2021) pagi, ditemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan maskapai penerbangan.
"Ada tiga dugaan pelanggaran maskapai tapi masih saya dalami dan saya akan cari buktinya," ujar Kapolres Intan Jaya AKBP Sandi Sultan melalui pesan singkat, Senin malam.
Hanya saja, Sandi belum mau mengungkapkan secara rinci dugaan pelanggaran tersebut.
Namun ia membeberkan, dari lokasi kecelakaan, ditemukan bukti-bukti bahan bangunan berupa semen, triplek, daftar manifes, dan lainnya.
Baca juga: Jenazah 3 Kru dan Kotak Hitam Pesawat Rimbun Air Dievakuasi ke Timika
Ia memastikan, proses penyelidikan akan terus dilanjutkan sampai penyebab pasti jatuhnya pesawat diketahui.
"Besok akan saya temui pegawai/enginering dari Rimbun Air," kata Sandi.
Ia juga meminta semua pihak bersabar dan tidak berspekulasi mengenai penyebab jatuhnya pesawat Rimbun Air.
"Semua bersabar dan tunggu KNKT membuka kotak hitam pesawat," kata Sandi.
Pesawat Rimbun Air PK OTW yang dipiloti Mirza dan Fajar sebagai kopilot hanya membawa Iswahyudi selaku teknisi.