Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan, gowes tersebut merupakan agenda rutin Wali Kota Malang bersama jajarannya.
"Bahwa agenda gowes tersebut merupakan agenda gowes Pak Wali bersama komunitas-komunitas yang memang terbiasa gowes bersama. Kemudian terkait dengan ini, ada beberapa OPD perangkat daerah yang memang sudah lama punya komunitas gowes," kata Erik di Balai Kota Malang, Senin (20/9/2021).
"Agenda-agenda ini yang kemudian dilaksanakan secara rutin. Tapi tetap berpegang dengan protokol kesehatan yang ada," ungkapnya.
Dalam gowes pada Minggu, pihaknya memang menuju ke Pantai Kondang Merak yang sebenarnya masih ditutup untuk pengendalian Covid-19.
Baca juga: Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Dugaan Fetish di Malang meski Terlapor Akui Perbuatannya
Atas kasus dugaan pelanggaran itu, Polres Malang sedang menyelidikinya.
"Kita kepolisian sama Satgas Covid-19 Kabupaten Malang masih lidik mas. Masih lidik pelanggaran-pelangaran apa yang terjadi di situ. Apakah ada atau tidak. Lagi kita cek. Lagi kita lidik," kata Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono saat dihubungi, Senin (20/9/2021).
Sementara itu, Bupati Malang, Sanusi mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberi izin untuk membuka akses wisata karena masih PPKM level 3.
"Kami tidak pernah memberi izin untuk membuka. Sampai saat ini, Dinas Pariwisata belum pernah memberikan izin untuk buka karena Kabupaten Malang masih level 3," kata Sanusi di Pendopo Kabupaten Malang, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.