Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

34,7 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Ditemukan di Pinggir Sungai, Tim Gabungan Tangkap 1 Orang, 4 Pelaku Lain Buron

Kompas.com - 20/09/2021, 17:59 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Asahan berhasil mengungkap kepemilikan 34,794 kg sabu-sabu yang ditemukan di pinggir sungai di Dusun II, Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai-Asahan yang ditemukan pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Adapun seorang pelaku tertangkap dan sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap bernama IR (47), warga Jalan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tulang Raso, Kota Madya Tanjung Balai.

Baca juga: Dijanjikan Rp 20 Juta, Pria Ini Nekat Bawa Barang 4 Kg dalam Kemasan Teh ke Palembang, Berakhir Ditangkap Polisi

Dikatakannya, sabu-sabu seberat 34,794 kg itu diamankan pada Rabu (8/9/2021) pagi.

Sabu-sabu itu dikemas dalam kemasan plastik berwarna hijau bertuliskan Quanyingwang, tersimpan di dalam goni.

Saat itu, pemilik sabu-sabu yang diketahui berinisial IR kabur saat petugas datang. 

Baca juga: Polisi Tangkap Anak Hantu di Riau, Sempat Curi Motor dan Jual Hasil Pencurian untuk Beli Sabu

"Pada Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 22.30 WIB, Sat Narkoba Polres Asahan bersama Dit Narkoba Polda Sumut  mengamankan IR di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di dekat lapangan golf, Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan," katanya melalui aplikasi percakapan WhatsApp. 

Setelah penangkapan itu, IR kemudian dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani penyidikan.

Dikatakannya, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap empat orang pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap sabu-sabu dan dinyatakan dalam daftar pencarian orang (DPO).  

"Sementara itu untuk pasal yang diterapkan terhadap tersangka tersebut kita kenakan Undang Undang narkotika No 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 2 Subsider 112 ayat 2 dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup penjara," ujarnya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com