Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Porche di Bandung Tabrak Ojol hingga Kehilangan Kakinya, Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 20/09/2021, 16:53 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi akan menaikan status tersangka terhadap AD, pengemudi Porsche Magnum yang menabrak korban AN, pengemudi ojek online yang kakinya putus.

Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil perkara yang dilakukan polisi terhadap kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.

"Sementara hasilnya pengendara akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kepala Unit Laka Lantas Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Polisi Tejo Reno melalui pesan singkatnya, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Polisi Mediasi Pengemudi Porsche dan Driver Ojol yang Ditabrak hingga Kehilangan Satu Kaki

Menurut Tejo, tersangka disangkakan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tahun 2009 tentang kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka, baik luka ringan maupun luka berat, atau meninggal dunia.

"Masuk 310 ayat 3 uu 22 tahun 2009," ungkapnya.

Meski begitu, pelaku bertanggung jawab atas kelalaiannya itu dan siap mengganti kerugian yang dialami korban.

"Bersedia memenuhi dan mengganti rugi dari permintaan korban," katanya.

Baca juga: Kronologi Porsche Magnum Tabrak Driver Ojol hingga Kehilangan Kaki, Berawal Terobos Lampu Merah

Namun Tejo tak menjelaskan detail tanggung jawab yang diberikan AD kepada korbannya.

"Kalau ini sifatnya intern ke dua belah pihak mas, intinya info yang kami terima dari korbannya, pengemudi kendaraan bertanggung jawab dan memenuhi keinginan dari pengendara roda dua," ucapnya.

Disinggung apakah pelaku dilakukan penahanan atau tidak, Tejo menyerahkannya kepada hasil pengadilan nanti.

"Kalau itu kita serahkan ke kejaksaan untuk kelanjutannya mas," katanya.

Baca juga: Tabrak Pengemudi Ojol hingga Kehilangan Kaki, Pengemudi Porsche Magnum Tak Punya SIM

 

 

Kronologi kecelakaan 

Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan terjadi di turunan Fly Over Pasupati - Balubur, Kota Bandung, pada Jumat (11/9/2021) malam kemarin. Kaki kiri korban terlepas dari tubuhnya akibat kecelakaan tersebut.

Dijelaskan, kecelakaan ini melibatkan kendaraan minibus Porsche Magnum No.Pol B 1 ADJ dengan pengemudinya berinisial AD, sementara korban berinisial AN yang merupakan Pengemudi ojek online yang berkendara menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax No. Pol. D-2888-KG.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com