MEDAN, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara akan melakukan investigasi atas dugaan kasus penganiayaan terhadap salah seorang narapidana Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, yang videonya viral sejak Sabtu pekan lalu.
Kepala Seksi Penyelesaian Laporan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan investigasi atas kasus tersebut.
Setidaknya ada dua langkah yang akan dilakukan Ombudsman dalam mencari titik terang kasus tersebut.
"Pertama, kami menunggu dulu proses penegakan hukum di tingkat Kemenkumham," kata James di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut di Medan, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Napi Mengaku Diperas dan Dianiaya Oknum Petugas Lapas Tanjung Gusta Medan, Ini Kata Kalapas
Sembari menunggu hasil pemeriksaan internal pihak Lapas Tanjung Gusta, langkah kedua yang ditempuh Ombudsman adalah melalukan investigasi inisiatif.
"Kedua kami akan melakukan investigasi secara inisiatif terkait apa penyebab terjadinya pemukulan terhadap warga binaan itu," ungkapnya.
Selain dugaan penganiayaan itu, pihaknya juga akan menginvestigasi soal perekamanan video dalam lapas.
Padahal sudah jelas, para tahanan tidak diperbolehkan membawa ponsel ke dalam lapas.
"Ini akan kami cari tahu," tegasnya.