Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Selebgram di Bali Buat Konten Seks "Live", Terimpit Ekonomi akibat Covid-19

Kompas.com - 20/09/2021, 16:08 WIB
Ach Fawaidi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang selebgram di Bali berinisial RR (32) ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjual konten seks secara langsung (live) melalui aplikasi online Manggo.

Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Aviatus Panjaitan mengatakan, RR terpaksa menjual konten seks karena terimpit ekonomi.

Ia kehilangan pekerjaan dan menganggur imbas pandemi Covid-19.

"Dia melakukan ini (menjual konten seks di medsos) karena faktor ekonomi," kata Jansen dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Suroto Tak Menyangka Dikirimi Bantuan 20 Ton Jagung oleh Jokowi

Jansen menyebutkan, sebelum pandemi Covid-19, RR bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah karaoke ternama di Bali.

Setalah pendemi, tempat kerjanya itu kemudian terpaksa ditutup. Sementara itu, RR harus tetap mengirim uang untuk sang anak yang tinggal di kawasan Cianjur, Jawa Barat.

"Dia sudah empat tahun tinggal di Bali. Selama ini dia LC di tempat hiburan di Bali. Pada saat Covid-19 tempat hiburan sepi pengunjung, kebanyakan tutup sehingga live di Manggo," kata Jansen.

RR telah beraksi selama sembilan bulan dan meraup keuntungan hingga Rp 50 juta.

Selain diberikan kepada sang anak, uang dari hasil menjual konten seks secara langsung melalui aplikasi online itu digunakan juga untuk kebutuhan sehari-hari.

"Seminggu bisa empat kali live dengan ribuan (penonton). Jadi, dari ID Manggo pada saat dia melakukan live itu, dia dapat semacam diamond dari Manggo sejumlah orang yang masuk itu dia mendapatkan uang dan sampai Rp 50 juta sebulan," kata Jansen.

Meski begitu, RR menolak ajakan setiap pria hidung belang yang ingin berhubungan badan dengannya.

RR kemudian ditangkap di sebuah apartemen oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar di Jalan Taman Pancing, Denpasar, Bali, pada Jumat (17/9/2021).

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu kursi gaming warna pink.

Baca juga: Wujud Terima Kasih Suroto ke Jokowi Atas Bantuan 20 Ton Jagung, Sebagian Dibagikan ke Peternak Kecil

Selain itu, polisi juga mengamankan satu speaker, alat ukur, baju tidur berenda, dan satu dildo atau alat permainan seks yang menyerupai kelamin laki-laki.

Atas perbuatannya, RR dijerat dengan Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

"Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," tutur Jansen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com