YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Kota Yogyakarta mulai dilaksanakan hari ini, Senin (20/9/2021).
"PTM secara terbatas hari ini sudah dimulai dengan persyaratan minimal 80 persen siswa, guru, dan karyawan sudah divaksinasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMPN 5 Yogyakarta Retno Wuryaningsih kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Kota Banjarmasin Mulai Gelar PTM Terbatas, Siswa yang Sakit Dilarang ke Sekolah
Dikatakan Retno, PTM di sekolahnya akan dilaksanakan lebih singkat tanpa ada jam istirahat untuk menghindari kerumunan.
"Satu mata pelajaran selama 30 menit, jadi ada 6 jam pelajaran," ucap dia.
Selain itu, lanjutnya, kapasitas siswa dalam satu kelas hanya diisi 50 persen.
"50 persen lagi mengikuti PJJ dari rumah. Besok pagi bergantian mereka datang ke sekolah," jelas dia.
Siswa yang mengikuti PTM wajib mendapat izin dari orangtua.
"Para siswa hadir ada screening yang dilakukan oleh sekolah meliputi kegiatan anak-anak di rumah," jelas Retno.
Siswa yang mengikuti PTM dilarang pergi dan pulang menggunakan angkutan umum.
"Kita sosialisasi kepada orangtua agar menjemput tepat waktu jangan sampai menunggu dan kerumunan," imbuh Retno.
Baca juga: Seorang Guru Positif Covid-19, PTM di SDN Sananwetan 3 Kota Blitar Dihentikan Sementara
Retno menjelaskan, selama melakukan PTM, seluruh warga sekolah dilarang untuk mencopot masker.
"Kalau makan izin dulu ke guru, lalu siswa keluar kelas baru bisa copot masker dan makan. Saat makan satu-satu bergantian dengan siswa lainnya tidak boleh berbarengan," kata Retno.
Salah satu siswa SMPN 5 Yogyakarta Evelyn Dyah mengaku senang bisa kembali bertemu dengan teman di sekolah.
"Senang bisa tatap muka lagi, karena belajar itu tidak hanya akademis saja tetapi juga harus belajar menghormati guru dan sosialisasi dengan teman-teman," kata dia.
Menurut dia, terpenting saat PTM yaitu saling menjaga satu sama lain dengan cara menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Senang sekali PTM walaupun masih terbatas tidak bisa seperti dulu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.