Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Diduga Terlibat Penambangan Ilegal dan Sebabkan Kebakaran

Kompas.com - 20/09/2021, 15:46 WIB
Suwandi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Polda Jambi menangkap seorang polisi berinisial DR yang diduga terlibat penambangan minyak ilegal.

Penambangan ilegal ini memicu ledakan yang membuat satu orang mengalami luka bakar.

Selain itu, 2 hektar hutan di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari dan kawasan hutan industri milik PT Agrinusa Alam Sejahtera (AAS) ikut terbakar akibat ledakan.

"Kondisi terkini, api belum berhasil dipadamkan karena ada sumber gas. Ketinggian api sampai 20 meter," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Sigit Dany Setiyono saat konferensi pers, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Diduga Terlibat Bisnis Sabu, Seorang Oknum Polisi Ditangkap

Ia mengatakan, pemadaman selama tiga hari menggunakan helikopter water bombing untuk mencegah api meluas.

Saat ini, api masih menyala terus di tempat pengeboran minyak.

Sementara api yang membakar 2 hektar hutan sudah berhasil dipadamkan dengan 110 kali water bombing.

"Total 400 ton air sudah ditumpahkan dari helikopter untuk melokalisir area sekitar api," kata Sigit.

Baca juga: Pungli di Pasar Caringin Bandung, Seorang Polisi Ditangkap

Sigit mengatakan, Pemprov Jambi bersama Satgas Karhutla terus melakukan upaya pemadaman api dan mitigasi supaya api tidak meluas.

Adapun seorang pekerja yang mengalami luka bakar hampir 80 persen, saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.

Sementara itu, oknum polisi berinisial DR yang bertugas di Polres Batanghari, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka telah ditahan dan penyelidikan akan terus dikembangakan.

Oknum polisi terserbut akan ditindak dengan disiplin kode etik dan hukum pidana.

Baca juga: Oknum Polisi Terlibat Penipuan Penjualan BBM, Bakal Diproses Pidana

Menurut Sigit, tersangka DR adalah pemodal yang bekerja sama dengan beberapa orang, di antaranya UJ warga Dusun Kunangan, yang berperan sebagai penentu lokasi pengeboran minyak ilegal.

Oknum polisi ini sudah tiga kali melakuman pengeboran sejak Agustus-September 2021.

Namun, baru sekali ini berhasil mendapatkan minyak, namun mengakibatkan kebakaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com