Perbup itu, kata dia, saat ini masih berupa draft dan dalam tahap pemeriksaan di Biro Hukum.
Jika selesai maka dikirim ke Gubernur Jawa Timur.
"Perbub masih dibahas dan tinggal dikirim ke Gubernur. Jika 15 hari tak ada tanggapan, maka bisa ditandatangi," kata dia.
Ratusan sopir armada truk material menggeruduk kantor Pemkab Banyuwangi, Senin (20/9/2021).
Para sopir yang tergabung dalam AMBI (Asosiasi Armada Material Banyuwangi) ini memarkir armadanya tepat di jalan depan kantor Pemkab Banyuwangi, Jalan Ahmad Yani.
Mereka berdemo menuntut Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandini menegakkan aturan muatan kendaraan sesuai Undang-Undang.
Baca juga: Bank Sampah di Banyuwangi Olah Limbah Masker Jadi Pot Bunga
Koordinator aksi Gus Ridwan mengatakan, demo dilakukan lantaran banyak angkutan material yang dimensi dan muatannya berlebihan atau over dimension over loading (ODOL).
Kendaraan ini diklaim sebagai penyebab masalah kerusakan infrastrukur jalan di sejumlah wilayah di Banyuwangi.
"Akibat muatan material berlebihan, jalannya tak lagi mampu menahan beban kendaraan. Akibatnya ambles, berlubang, dan rusak," katanya saat orasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.