Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijanjikan Rp 20 Juta, Pria Ini Nekat Bawa Barang 4 Kg dalam Kemasan Teh ke Palembang, Berakhir Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/09/2021, 14:33 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Dijanjikan akan diberi uang sebesar Rp 20 juta, seorang pria asal Desa Tanjung Ceugai, Kecamatan Jambu Aye, Kabupaten Aceh Utara berinisial DS (24) nekat mengantarkan sabu-sabu sebanyak 4 kg dari Medan ke Palembang menggunakan bus.

DS ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara di sebuah rumah di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Jumat (17/9/2021) malam. 

Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Senin (20/9/2021) pagi, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca juga: Tergiur Uang Rp 21 Juta, Seorang Sopir di Medan Nekat Membawa Barang Seberat 30 Kg dalam Karung

Hadi menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat adanya seorang laki-laki yang akan mengantar sabu-sabu ke Palembang menggunakan bus penumpang. 

Dari laporan itu personel Ditresnarkoba Polda Sumut menyelidiki setiap loket bus di Jalan Ringroad Medan hingga Jalan Tanjung Morawa.

Hingga pada malam hari, tim melihat bus sedang melaju di Jalan Medan-Tanjung Morawa.

Baca juga: Polisi Tangkap Anak Hantu di Riau, Sempat Curi Motor dan Jual Hasil Pencurian untuk Beli Sabu

Bus tersebut kemudian diberhentikan di salah satu rumah makan di jalan tersebut dan memeriksa setiap penumpang dan barang bawaannya.

Petugas menaruh curiga kepada salah satu penumpang kemudian menyuruhnya untuk turun dan memeriksa tas bawaannya sendiri yang disimpam di bagasi.

Dalam video penangkapan yang tersebar di grup WhatsApp terlihat penumpang itu mengenakan kaos warna cokelat, berjaket hitam motif dan mengenakan topi. 

Dari dalam bagasi bus, terdapat satu tas milik DS yang didalamnya terdapat barang yang dibungkus dengan plastik tebal.

Tangkapan layar video saat DS mengeluarkan isi kemasan kemasan teh Guanyinwang yang berisi sabu-sabu.KOMPAS.COM/DEWANTORO Tangkapan layar video saat DS mengeluarkan isi kemasan kemasan teh Guanyinwang yang berisi sabu-sabu.

Ternyata setelah dibuka, di dalamnya terdapat sabu-sabu sebanyak empat bungkus yang dikemas dalam kemasan teh Guanyinwang.

"Pas dibuka ternyata isinya sabu-sabu," ujarnya. 

Selanjutnya, DS dibawa ke Mapolda Sumut guna menjalani pemeriksaan.

Dalam proses interogasi, DS mengaku bahwa sabu-sabu itu didapatkannya dari seorang pria bernama Ocin yang datang dari Aceh menggunakan bus penumpang.

Mereka sebelumnya bertemu di Jalan Sunggal, Medan.

"Ocin menyuruh DS mengantarkan sabu-sabu seberat 4 Kg itu ke Kota Palembang dan dijanjikan upah sebesar Rp20 juta," ujarnya.

Pelaku kini disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com