Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal PNS Tak Masuk Kerja 10 Hari Dapat Dipecat, Pemkab Karawang Tunggu Arahan BKN Terapkan Aturan Baru

Kompas.com - 20/09/2021, 13:23 WIB
Farida Farhan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang masih menunggu arahan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) soal penerapan aturan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut dapat dipecat.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karawang Jajang Jaenudin mengatakan, bahwa petunjuk pelaksanaan dan teknis belum turun dari BKN soal aturan tersebut.

Adapun aturan itu tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, perubahan dari PP Nomor 53 tahun 2020.

Baca juga: Aturan Terbaru, PNS Bolos Kerja 10 Hari Langsung Dipecat

"Mudahan dalam waktu dekat disosialisasikan oleh BKN, supaya nanti ada kejelasan kapan diberlakukan," kata Jajang ditemui di Kantor BKSDM Karawang, Senin (20/9/2021).

Jajang menyebutkan, sanksi dengan diberhentikannya PNS berada pada level berat.

Tentu saja jika PNS absen tanpa keterangan yang jelas. Pada level menengah PNS dapat diberhentikan menjadi staf selama 12 bulan bila tak masuk kerja selama 25-27 hari.

Baca juga: Bolos Bisa Dipecat, Ini Daftar Hukuman Baru bagi PNS Tak Disiplin

"Lebih berat dari PP 53 tahun 2020," kata Jajang.

Jajang menyebutkan, sanksi dalam PP 94 tahun 2021 mengalami perubahan dari pendekatan administratif kepegawaian menjadi kesejahteraan.

Sementara pada level sedang, ada pemotongan tunjangan sebesar 25 persen selama enam bulan, sembilan bulan dan dua belas bulan.

Di Karawang, kata dia, sebenarnya aturan itu tidak asing lagi. Sebab, Perbup Karawang Nomor 84 tahun 2020, telah mengatur sanksi sedang sampai berat berupa potongan 25 sampai 50 persen.

Adapun waktu berlakunya sanksinya tergantung jenis hukuman disiplin. Namun hal itu masih lebih ringan dibanding sanksi dalam PP 94 tahun 2021.

"PP 94 tahun 2021 lebih tegas dari bukan hanya sanksi, lebib ke sanksi jabatan, jabatan itu kan kaitan kejehteraan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com