Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal PNS Tak Masuk Kerja 10 Hari Dapat Dipecat, Pemkab Karawang Tunggu Arahan BKN Terapkan Aturan Baru

Kompas.com - 20/09/2021, 13:23 WIB
Farida Farhan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang masih menunggu arahan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) soal penerapan aturan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut dapat dipecat.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karawang Jajang Jaenudin mengatakan, bahwa petunjuk pelaksanaan dan teknis belum turun dari BKN soal aturan tersebut.

Adapun aturan itu tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, perubahan dari PP Nomor 53 tahun 2020.

Baca juga: Aturan Terbaru, PNS Bolos Kerja 10 Hari Langsung Dipecat

"Mudahan dalam waktu dekat disosialisasikan oleh BKN, supaya nanti ada kejelasan kapan diberlakukan," kata Jajang ditemui di Kantor BKSDM Karawang, Senin (20/9/2021).

Jajang menyebutkan, sanksi dengan diberhentikannya PNS berada pada level berat.

Tentu saja jika PNS absen tanpa keterangan yang jelas. Pada level menengah PNS dapat diberhentikan menjadi staf selama 12 bulan bila tak masuk kerja selama 25-27 hari.

Baca juga: Bolos Bisa Dipecat, Ini Daftar Hukuman Baru bagi PNS Tak Disiplin

"Lebih berat dari PP 53 tahun 2020," kata Jajang.

Jajang menyebutkan, sanksi dalam PP 94 tahun 2021 mengalami perubahan dari pendekatan administratif kepegawaian menjadi kesejahteraan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com