Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Bantuan 3.000 Alat Rapid Test, Kadinkes di Riau Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/09/2021, 09:57 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, berinisial MH.

Penangkapan terhadap MH dilakukan atas dugaan kasus korupsi bantuan alat rapid test Covid-19.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga: Belasan Mobil Dinas Pemkot Pekanbaru Dikuasai Oknum yang Tak Berhak

"Pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial MH dilakukan pada Jumat (17/9/2021), kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Agung saat diwawancarai wartawan di Markas Polda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Senin (20/9/2021).

Agung menjelaskan, MH menilap barang milik negara berupa alat rapid test Covid-19 sebanyak 3.000 unit.

Baca juga: 5 Puskesmas di Sulut Tak Punya Alat Rapid Test Antigen, Gubernur Olly: Kita Cek ke Lapangan

Padahal, alat kesehatan itu mestinya diperuntukkan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti.

"Tersangka tidak pernah melaporkan ke bagian aset BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) maupun pengurus barang pada Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti dan disimpan di klinik pribadi tersangka. Seharusnya alat rapid test tersebut disimpan pada instalasi farmasi," kata Agung.

Lalu, alat kesehatan itu sebagian sudah distribusikan, tetapi sebagian dijual kepada masyarakat di klinik miliknya untuk kepentingan pribadi.

"Tersangka menyelewengkan bantuan alat rapid test dan dijual di klinik miliknya untuk kepentingan pribadi. Sebagian memang sudah ada yang didistribusikan secara gratis, dan sebagian dikomersialkan," kata Agung.

Pihaknya mengaku saat ini masih melakukan penghitungan kerugian negara.

 

Dijual dengan harga Rp 150.000

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ferry Irawan mengatakan, Kadinkes Kepulauan Meranti ditangkap atas laporan dari masyarakat.

Pelaku diketahui menjual alat rapid test yang semestinya untuk didistribusikan secara gratis ke masyarakat melalui fasilitas kesehatan.

Kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Kepulauan Meranti, tetapi kelanjutannya diambil alih oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

"Dari awal pelaku memang sudah menyalahi aturan. Sebab, bantuan alat rapid test itu tidak ditempatkan di fasilitas kesehatan pemerintah, melainkan di klinik pribadi pelaku," kata Ferry saat diwawancarai Kompas.com, Senin.

Ferry mengatakan, pelaku menjual alat rapid test dari kliniknya dengan harga Rp 150.000 per unit.

Sejauh ini, penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan korupsi alat kesehatan tersebut.

"Motifnya masih kami dalami. Yang jelas, yang bersangkutan menjual alat rapid test untuk kepentingan pribadi," jelas Ferry.

Ia menyebutkan, pelaku dijerat dengan Pasal 9 dan Pasal 10 tentang korupsi, dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com