Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menipu Berkedok Jualan BBM, Briptu JS Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah Orangtua

Kompas.com - 20/09/2021, 07:41 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

KUPANG, Kompas.com - Seorang anggota Polres Rote Ndao, NTT, Briptu JS, berhasil ditangkap usai sempat menghilang karena diduga menipu penjualan bahan bakar minyak (BBM).

JS ditangkap usai dilaporkan seorang petani asal Desa Oematamboli, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, bernama Junus Ndoluanak (46) yang diduga menjadi korban penipuan oknum polisi tersebut.

"JS diamankan di rumah kediaman orangtuanya di Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao," ungkap Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Minggu (19/9/2021).

Baca juga: Briptu JS Diduga Menipu Berkedok Jual BBM, Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Kasus ini bermula ketika JS mendatangi rumah Junus pada Agustus 202 untuk menawarkan BBM jenis bensin yang akan dijualnya.

Dalam pertemuan itu, JS menyebutkan ada jatah jual bensin dari polisi sehingga JS dapat membelinya.

Harga bensin per drum itu dijual Rp 1,5 juta oleh JS. Setelah itu, JS meminta uang Rp 7,5 juta dari harga tujuh drum bensin.

JS pun mengatakan ke Junus, satu atau dua hari ke depan bensin akan diantar ke rumah Junus.

Namun hingga pertengahan September 2021, bensin yang dibeli belum juga diantar oleh JS.

Lantaran merasa telah ditipu, Junus melaporkan kasus itu ke Polres Rote Ndao.

Baca juga: Oknum Polisi Menghilang Usai Tipu Petani, Begini Penjelasan Polres Rote Ndao

Ditangkap Usai Sempat Menghilang

JS justru menghilang tak lama setelah kasus itu dilaporkan ke polisi.

Petugas provos sempat mencari JS di sejumlah tempat, namun tidak ditemukan.

Termasuk ketika petugas mendatangi rumahnya, JS juga tidak ditemukan.

"Ketika dicari ke rumah yang bersangkutan dan juga rumah keluarganya tetapi tidak ada," kata Anam.

Baca juga: Sempat Kabur Usai Tipu Petani, Oknum Polisi di NTT Akhirnya Tertangkap

Hingga akhirnya JS berhasil ditangkap saat bersembunyi di kediaman orangtuanya.

Ia memastikan, JS akan dikenai sanksi disiplin Polri dan juga proses hukum pidana.

Saat ini, JS telah dijebloskan ke rutan Propam Polres Rote Ndao untuk proses penyelidikan.

"Dipastikan, yang bersangkutan (JS) akan diproses secara hukum yang berlaku sesuai laporan yang ada dan juga proses secara pelanggaran kode etik profesi Polri," kata Anam.

 

KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: I Kadek Wira Aditya, Phytag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Regional
Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Regional
Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Regional
Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com