Sebelumnya, seorang anggota Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) Briptu JS dilaporkan ke kepolisian setempat karena diduga melakukan penipuan bahan bakar minyak (BBM).
Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, JS dilaporkan oleh seorang petani karena merasa ditipu pada Agustus 2021.
"Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polres Rote Ndao dan telah dibuatkan dalam /laporan polisi dengan nomor : LP / 58 / IX / 2021 / SPKT II RES ROTE NDAO / NTT / tgl 15 September 2021," ungkap Anam, kepada Kompas.com, Jumat (17/9/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.