Erwedi mengaku sampai saat ini masih memeriksa sejumlah orang, baik pegawai lapas maupun saksi lain, termasuk S untuk mencari tahu siapa pelaku sebenarnya.
Jika pegawai lapas yang melakukan, maka akan ditindak tegas sesuai regulasi yang ada. Begitu juga jika penganiayaan tersebut dilakukan oleh sesama napi.
Erwedi juga memastikan akan menelusuri dari mana ponsel yang digunakan H untuk merekam video itu.
"Kan tidak boleh pegang HP di dalam lapas," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang napi mengaku bahwa rekannya dianiaya pegawai Lapas Tanjung Gusta Medan karena tidak memberikan uang.
Video itu beredar hingga viral di media sosial.
"Ini tindakan pegawali Lapas Kelas 1 Medan. Kami bukan binatang, kami manusia, Pak. Kami dikurung sampai bertahun-tahun di sini karena kasus kecil aja. Dimintai uang Rp 30 juta-Rp 40 juta baru bisa keluar. Kalau enggak kami dipukuli seperti ini kalau enggak kasih uang," ujar napi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.