MEDAN, KOMPAS.com - Seorang napi di Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan mengaku dianiaya pegawai lapas.
Dalam video berdurasi 45 detik yang viral di media sosial, seorang napi menyebut rekannya dipukuli karena tidak memberikan uang kepada petugas.
Napi tersebut memperlihatkan punggung rekannya yang memar.
Saat dikonfirmasi, Kalapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Erwedi Supriyatno membenarkan bahwa video itu direkam di Lapas Tanjung Gusta.
Baca juga: Kalapas Tanjung Gusta Bantah Petugas Pukuli Napi karena Tak Diberikan Rp 40 Juta: Itu Mengada-ada
Napi yang terlihat memar di punggung berinisial S. Napi ini baru masuk ke lapas itu pada Sabtu (18/9/2021). Dia dihukum karena kasus narkoba.
Sementara perekam merupakan napi berinisial H. Petugas mengetahui bahwa perekam video adalah H dari suaranya. Erwedi punya catatan tersendiri soal H.
Dia menyebut, H merupakan napi yang suka bikin onar di dalam lapas.
"H ini warga binaan biang onar. Dia baru empat bulan di sini," kata Erwedi.
H dipindahkan dari lapas di Langkat ke Lapas Tanjung Gusta pada Mei 2021.
H dipindahkan dari lapas di Langkat karena sering membuat keonaran dengan mengancam pegawai lapas atau sesama napi. Hal serupa juga kerap dilakukan di lapas itu.
H merupakan napi dengan dua kasus penganiayaan. Kasus pertama dia dihukum penjara 1 tahun 9 bulan, sedangkan kasus kedua dihukum 2 tahun 3 bulan penjara.
Karena ulahnya itu, H ditempatkan di salah satu kamar di blok khusus napi dengan risiko tinggi, termasuk narapidana kasus terorisme.
"Jadi tidak benar dia bilang sudah bertahun-tahun di sini seperti di video itu. Dia baru empat bulan dan pindahan dari Langkat," kata Erwedi.