Saat ini kata Anam, Propam Polres Rote Ndao mempersiapkan berkas kasus tersebut.
"Direncanakan Provos akan periksa para korban dan saksi," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Seorang anggota Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) Briptu JS dilaporkan ke kepolisian setempat.
Baca juga: Soal Kasus Kapolsek Aniaya Warga, Polres Rote Ndao: Masih Proses Pelanggaran Disiplin
Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, mengatakan, JS dilaporkan karena diduga melakukan penipuan bahan bakar minyak (BBM).
"Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polres Rote Ndao dan telah dibuatkan dalam /laporan polisi dengan nomor : LP / 58 / IX / 2021 / SPKT II RES ROTE NDAO / NTT / tgl 15 September 2021," ungkap Anam, kepada Kompas.com, Jumat (17/9/2021).(K57-12).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.