KUPANG, KOMPAS.com - Polres Rote Ndao, masih mencari keberadaan Briptu JS, anggota kepolisian setempat, yang menghilang usai menipu seorang warga.
JS yang bertugas di Satuan Samapta Polres Rote Ndao, dilaporkan seorang petani bernama Junus Ndoluanak (46), karena dugaan penipuan penjualan bahan bakar minyak (BBM).
Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, JS akan menerima hukuman penegakan disiplin secara internal Polri.
"Namun, untuk yang bersangkutan JS sendiri belum bisa diperiksa Provos, karena dia tidak berada di tempat," kata Anam, kepada Kompas.com, Minggu (19/9/2021).
Hingga saat ini, lanjut Anam, Polres Rote Ndao belum memastikan keberadaan JS.
Baca juga: Oknum Polisi Terlibat Penipuan Penjualan BBM, Bakal Diproses Pidana
"Karena ketika dicari ke rumah yang bersangkutan dan juga rumah keluarganya tetapi tidak ada," ujar Anam.
"Termasuk juga yang bersangkutan keluar daerah, kita juga belum pastikan," sambungnya.
Anam menambahkan, Polres Rote Ndao tidak menoleransi setiap perbuatan melawan hukum yang dilakukan anggotanya.
Anam menyebut, JS akan menjalani sidang pelanggaran disiplin Polri, dalam waktu dekat.
"Yang pasti, proses berjalan bersamaan dengan proses hukum pidana," kata Anam.