KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, terus memantau peningkatan arus balik kendaraan dari arah Puncak Pass, Bogor, pada hari ketiga penerapan ganjil genap, Minggu (19/9/2021).
Kapolres Bogor AKBP Harun menyampaikan, mulai siang ini, pihaknya untuk sementara mengganti aturan ganjil genap dengan sistem one way atau satu arah dari Puncak Bogor ke Jakarta (turun).
Atuan ini diberlakukan secara situasional hingga waktu yang tidak ditentukan.
Sementara kendaraan yang hendak menuju Puncak Bogor dihentikan.
Diskresi ini dilakukan karena kendaraan yang berada di Puncak Bogor sudah sangat padat.
Baca juga: Solusi Kemacetan di Puncak, Bupati Bogor dan Cianjur Minta Pusat Segera Bangun Jalur Baru
Baca juga: 2.745 Kendaraan Diputar Balik Petugas di Puncak Bogor Saat Malam Minggu
"Jadi untuk hari ini kita berlakukan one way arah bawah (Jakarta) ya. Sudah dimulai dari pukul 11.30 WIB. Kalau one way ke atas (Puncak) kita enggak berlakukan karena sudah ada ganjil genap tadi pagi," ucap Harun, saat dihubungi, Minggu.