Diberitakan sebelumnya, seorang penumpang kapal kayu KM Safina 2 mengamuk dengan sebilah badik dan mengakibatkan lima penumpang lain terluka.
KM Safina 2 merupakan kapal kayu yang biasa memuat Buah Pisang dan Kelapa dari Toli Toli Sulawesi Tengah, untuk dibawa menuju Kota Tarakan Kalimantan Utara.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan, Ipda Alfian Yusuf mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di perairan Tanjung Pasir berjarak sekitar 30 menit dari Pelabuhan Beringin 4 Kota Tarakan, pada Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 21.00 Wita.
"Dari hasil interogasi kami, tersangka T mendapat hinaan dan cemoohan karena menolak sejumlah penumpang lain yang menawarinya untuk mabuk minumas keras (Miras). Sayangnya penolakan tersebut membuat orang yang menawarinya tersinggung dan terjadi cekcok mulut sengit," ungkapnya.
Baca juga: Mengamuk karena Dihina Setelah Tolak Miras, Penumpang Kapal Tikam 5 Orang
Merasa terhina dan sakit hati, T lalu mengambil badik yang ia bawa dalam tasnya, lalu mengamuk membabi buta tanpa melihat siapa korbannya.
Akibatnya, lima penumpang terluka termasuk seorang wanita hamil bernama Darmawati (37) yang mengalami luka tusuk di bagian pinggang.
Kelima penumpang langsung dilarikan ke RSUD Tarakan untuk mendapat perawatan medis.
Dua diantaranya harus menjalani operasi akibat luka parah di bagian pinggang dan perut akibat tikaman badik.
Dalam peristiwa tersebut, Hamzah (34) nekat terjun ke laut untuk menyelamatkan diri dari amukan tersebut. Dia kemudian ditemukan meninggal dunia tiga hari kemudian.
Sebagaimana penjelasan Alfian, KM Safina 2 yang merupakan kapal barang ini, memuat sekitar 29 penumpang, 5 ABK dan 1 nakhoda yang semuanya tercatat sebagai warga Toli Toli.
Para penumpang tersebut sengaja memilih menumpang di KM Safina demi menghindari swab test dan menghemat biaya perjalanan mereka sampai kota Tarakan.
"Mereka menuju Tarakan untuk mencari pekerjaan, sayangnya tidak ada satu pun dari mereka yang mengantongi hasil swab test. Jadi mereka sengaja menumpang kapal barang karena tidak perlu melewati pemeriksaan, tidak ribet dan efisiensi biaya," kata dia.
Polisi pun mengaku akan melakukan penyelidikan terkait persoalan ini.
"Ini menjadi pelanggaran pelayaran yang sedang diselidiki Polres Tarakan juga," jelasnya.
Peristiwa yang terjadi di atas kapal tersebut, diketahui setelah keluarga salah satu ABK melaporkannya ke Polisi.
"ABK kapal menghubungi keluarganya di Tarakan begitu mendapat signal, dan diteruskan ke Polisi. Kami segera terjun ke pelabuhan Beringin 4 Tarakan untuk melakukan evakuasi korban ke RSUD Tarakan. Kami juga langsung amankan tersangka tanpa mendapat perlawanan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.