KOMPAS.com - Teror bom molotov terjadi di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarata, Sabtu (18/9/2021).
Teror tersebut baru diketahui Rp 05.00 WIB. Saat itu pegawai melihat bagian depan kantor sudah dalam keadaan gosong.
"Jadi kejadiannya itu, perkiraan kejadian di atas jam 01.00 dini hari sampai sebelum jam 05.00 pagi,” ujar Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhil saat dihubungi wartawan, Sabtu.
Teror bom molotov tersebut baru pertama kali dialami LBH Yogyakarta.
Baca juga: Kantornya Dilempar Molotov, LBH Yogyakarta: Kami Tak Takut
“Memang ada beberapa kali ancaman tapi tidak dalam bentuk serangan molotov ini,” ungkap Yogi.
Ia mengatakan saat ini LBH Yogyakarta sedang melakukan pendampingan berbagai kasus struktural. Tak hanya di Yogyakarta, tapi juga melakukan pendampingan beberapa kasus di Jawa Tengah.
“Seperti pendampingan para petani yang ada di Wadas jawa Tengah, pembelaan terhadap dosen UP 45, lalu mendampingi masyarakat sipil soal larangan demo di Malioboro, dan pendampingan terhadap warga terdampak PLTU di Cilacap,” ungkap dia.
Baca juga: Polisi Temukan Pecahan Botol, Diduga dari Molotov yang Dilempar ke Kantor LBH Yogyakarta
Rencananya pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Yogyakarta karena aksi teror tersebut masuk dalam ranah pidana.
“Rencana kami akan melaporkan peristiwa ini Polresta Yogyakarta. Karena saya rasa ini tindak pidana yang melanggar KUHP. Teror terhadap pembela hak asasi manusia dan organisasi bantuan hukum,” tegas Yogi.
"Jadi kejadiannya itu, perkiraan kejadian di atas jam 01.00 dini hari sampai sebelum jam 05.00 pagi,” ujar Yogi saat dihubungi wartawan, Sabtu.
Ia menegaskan pihaknya tidak takut untuk terus melakukan upaya-upaya pendampingan kepada masyarakat.
“Kami sama sekali tidak takut kejadian ini justru menambah semangat kami untuk maju membela masyarakat miskin korban ketidakadilan,” tegas Yogi.
Baca juga: Kantor LBH Yogyakarta Diteror dengan Bom Molotov
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kotagede Iptu Mardiyanto mengatakan dugaan pelemparan molotov tersebut dilakukan saat kantor sepi.
Polisi masih terus melakukan pendalaman dengan cara meminta keterangan kepada warga yang ada di sekitar kantor LBH Yogyakarta.