KOMPAS.com - Teror bom molotov terjadi di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarata, Sabtu (18/9/2021).
Teror tersebut baru diketahui Rp 05.00 WIB. Saat itu pegawai melihat bagian depan kantor sudah dalam keadaan gosong.
"Jadi kejadiannya itu, perkiraan kejadian di atas jam 01.00 dini hari sampai sebelum jam 05.00 pagi,” ujar Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhil saat dihubungi wartawan, Sabtu.
Teror bom molotov tersebut baru pertama kali dialami LBH Yogyakarta.
Baca juga: Kantornya Dilempar Molotov, LBH Yogyakarta: Kami Tak Takut
“Memang ada beberapa kali ancaman tapi tidak dalam bentuk serangan molotov ini,” ungkap Yogi.
Ia mengatakan saat ini LBH Yogyakarta sedang melakukan pendampingan berbagai kasus struktural. Tak hanya di Yogyakarta, tapi juga melakukan pendampingan beberapa kasus di Jawa Tengah.
“Seperti pendampingan para petani yang ada di Wadas jawa Tengah, pembelaan terhadap dosen UP 45, lalu mendampingi masyarakat sipil soal larangan demo di Malioboro, dan pendampingan terhadap warga terdampak PLTU di Cilacap,” ungkap dia.
Baca juga: Polisi Temukan Pecahan Botol, Diduga dari Molotov yang Dilempar ke Kantor LBH Yogyakarta
Rencananya pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Yogyakarta karena aksi teror tersebut masuk dalam ranah pidana.
“Rencana kami akan melaporkan peristiwa ini Polresta Yogyakarta. Karena saya rasa ini tindak pidana yang melanggar KUHP. Teror terhadap pembela hak asasi manusia dan organisasi bantuan hukum,” tegas Yogi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.